Mohon tunggu...
PBLDR 24 FKM UINSU
PBLDR 24 FKM UINSU Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

PBL DR KELOMPOK 24 UINSU

Selanjutnya

Tutup

Healthy

"Tak Lakunya" Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

19 Agustus 2020   09:00 Diperbarui: 22 Agustus 2020   21:33 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penulis : Ade Shofia Matondang

Peminatan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Situasi pandemik sudah berlangsung hampir satu tahun di rasakan oleh seluruh dunia. Di Indonesia data pada 3 bulan terakhir indonesia mengalami peningkatan kasus COVID-19 yang cukup pesat yaitu untuk Bulan Maret-Juni meningkat 54% kasus dan pada bulan Juni-Juli meningkat 48% kasus dan akan terus berubah data kasus pada bulan Agustus ini. Data ini selalu mengalami grafik naik turun tetapi secara keseluruhan data ini masih tergolong dalam grafik kasus yang akan terus mengalami kenaikan. Situasi pandemik covid-19 ini telah menggoyangkan berbagai sector seperti sector ekonomi, sector SDM, sector politik, Sektor Parawisata dll. Jika masyarakat Indonesia di anjurkan untuk tetap diam di rumah saja. Bagaimana mereka akan menghidupi kebutuhan keluarganya?. "Kan ada BANSOS dari pemerintah". Mau sampai kapan pemerintah akan menanggung kehidupan 267,7 juta masyarakat  Indonesia setiap bulannya? Tentu tidak bisa dalam jangka waktu yang panjang. Tentu harus mengisi sesuatu yang telah di kosongkan mengejar sesuatu yang telah ditinggalkan dari berbagai aspek. Melihat kondisi ini pemerintah melakukan upaya lainnya yaitu dengan upaya New Normal.

Kembalinya kita pada aktivitas umumnya tidak terlepas dari aktivitas untuk mengais rezeki misalnya berdagang dan aktivitas membeli kebutuhan sandang dan pangan. Tempat berkumpulnya dua aktivitas umum ini adalah pasar tradisional. Pasar tradisonal di identifikasi menjadi salah satu tempat rawan terinfeksinya covid-19. Diketahui sumber dari Ikatan Pedagang Indonesia (IKAPPI) data kasus covid-19 yang positif sebanyak 1.72 kasus dan dari seribuan kasus covid-19, 37 diantaranya meninggal dunia. Korban uang terjangkit covid-19 tersebar dari 201 pasar tradisional. Berdasarkan data tersebut bukan berarti pasar tradisional ditutup secara merata di Indonesia, pasar tradisional akan ditutup sementara jika ditemukan di pasar tersebut ada yang terkena positif covid-19. Tidak ditutupnya pasar tradisional secara merata diketahui memiliki alasan yang kuat yaitu: pasar tradisional adalah salah satu tempat jual beli pangan dan sandang, pangan dan sandang merupakan keperluan yang sangat dibutuhkan apalagi dalam kondisi pandemic seperti ini.

 Berlakunya New Normal ini tentu pasar tradisional tidak akan lepas dari peraturan protokol kesehatan. Pada umumnya protokol kesehatan di pasar tradisional yaitu:

Pembeli

  • Jangan pergi ke pasar jika merasa demam, batuk, pilek
  • Gunakan masker dan sarung tangan
  • Selalu bawa handsanitazer
  • Bawa wadah khusus untuk uang dari kembalian belanja
  • Cuci tangan setelah melakukan transaksi pembelian
  • Usahakan tidak saling berdekatan antara sesama pembeli dengan penjual
  • Hindari tangan menyentuh wajah
  • langsung ganti pakaian dan letakkan di tempat yang berbeda dari pakaian lainnya
  • lakukan personal higenis

Penjual

  • Jangan pergi ke pasar jika merasa demam, batuk, pilek
  • Gunakan masker dan sarung tangan
  • Sediakan tempat cuci tangan
  • Sediakan wadah khusus serah terima uang
  • Antar kios/toko berjarak min 2 meter
  • Gunakan pembatas antar penjual dengan pembeli seperti plastik bening
  • Gunakan sistem pembeli berjarak
  • Bersihkan tempat jualan setelah selesai berjualan
  • langsung ganti pakaian dan letakkan di tempat yang berbeda dari pakaian lainnya
  • lakukan personal higenis

Berdasarkan point point protokol kesehatan untuk pembeli dan penjual di pasar tradisional akan dipatuhi oleh masyarakat keseluruhannya?? jawabannya TIDAK. Sangat sulit melaksanakan sepenuhnya protokol kesehatan di pasar tradisional. Ada beberapa faktor yang menyebabkan tak lakunya protokol kesehatan di pasar tradisional

  • Tidak adanya penanggung jawab covid/satpol pp di pasar tradisional
  • Beberapa pasar tradisional tidak adanya penanggung jawab khusus untuk covid-19. Hanya beberapa waktu saja berada di pasar ketika datangnya tamu penting atau pejabat untuk melakukan edukasi tentang covid-19.
  • Kurangnya edukasi dan kesadaran masyarakat
  • Secara general ini terjadi di pasar tradisional. Kurangnya promosi kesehatan tentang covid-19 membuat kesadaran masyarakat rendah. Hal ini disebabkan oleh point pertama yaitu tidak adanya penanggung jawab covid/satpol pp di pasar tradisional untuk meberika edukasi covid-19
  • Tidak tegasnya penanggung jawab/satpol pp di pasar tradisional
  • Kurang atau bahkan tidak adanya sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan baik itu pembeli atau penjual. Hal ini menyebabkan pembeli/penjual merasa bebas dari protokol kesehatan yang diwajibkan. Bahkan dalam pengaturan kios berjarak tidak di atur, tempat cuci tangan tidak ada, pengecekan suhu badan tidak dilakukan, dan jalur keluar masuk menjadi satu jalur.
  • Ekonomi dan Kesehatan
  • Banyak masyarakat yang lebih takut kehilangan mata pencaharian mereka daripada terkena covid-19. Namun, masyarakat juga harus sadar pentingnya pencegahan dari covid-19 ini, jika sudah terkena covid-19 sama saja tidak bisa mencari uang dan harus isolasi diri. Tentu bisa mencari uang tetapi selalu tetap aware dan ikutin protokol kesehatan

Tentu hal ini sangat miris bagi kita. Pasar tradisional adalah tempat yang paling sering dikunjungi karena di tempat itulah tempatnya pangan dan sandang di jual dengan harga yang murah. Namun, tempat inilah yang beresiko tinggi terjadinya penularan covid-19. Padahal dengan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan kita dapat meminimalisir penularan covid ini. Tetapi, protokol kesehatan tidak laku di pasar tradisional disebabkan beberapa faktor yang telah dijelaskan sebelumnya.

Beberapa solusi yang dapat dilakukan agar lakunya protokol kesehatan di pasar tradisional, yaitu:

  • Adanya penanggung jawab/satpol pp di pasar tradisional untuk mengawasi, menegakkan, dan memberikan edukasi tentang covid-19 kepada masyarakat.
  • Lakukan manajemen lokasi kios, jalur keluar masuk, antrian pembeli, tempat cuci tangan di berbagai titik lokasi, pengecekan suhu, dan manajemen waktu buka dan tutup di pasar tradisional
  • Pembeli/ penjual harus sadar bahwa kondisi yang di alami sekarang adalah pandemik virus yang dapat meyebar cepat, tidak terlihat, tanpa kita sadari, dan beresiko akan kematian. Jangan bersikap seolah olah tidak terjadi apa apa dan menganggap sepele kondisi ini.
  • Tentu kebutuhan ekonomi harus kita penuhi. Namun, bukan berarti kita mengabaikan protokol kesehatan. Sugesti pikiran kita, "uang dapat dicari tetapi nyawa tidak dapat kembali". Boleh berjualan mencari uang tetapi tetap selalu aware dan ikutin protokol kesehatan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun