Mohon tunggu...
Prihadi Beny Waluyo
Prihadi Beny Waluyo Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Information Technology for better living. Email : pbenyw@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

ELT Airasia Tak Berdaya Dalam Kondisi Darurat?

31 Desember 2014   00:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:09 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Di area yang luas, mencari pesawat yang hilang karena kecelakaan bagaikan mencari jarum yang jatuh dalam tumpukan jerami. Dari berbagai kejadian kecelakaan pesawat di seluruh dunia, selalu yang menjadi andalan untuk menemukan lokasi pesawat adalah ELT

Emergency Locator Transmitter (ELT) adalah suatu perangkat suar penentu lokasi untuk pesawat. Kalangan International Civil Aviation Organization (ICAO) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional menyebutnya dengan istilah ELBA (Emergency Locator Beacon Aircraft). Apa pun namanya, fungsi alat ini sama, yakni memancarkan sinyal radio agar lokasinya bisa diketahui sistem deteksi yang ada.

Namun sering kali pula ELT tidak berfungsi dengan baik ketika terjadi kondisi darurat. Bahkan terkadang ELT tidak terpantau kelayakannya dalam kondisi normal mengingat fungsinya dalam kondisi darurat.

Tidak berfungsinya ELT bisa jadi karena sinyal tidak tembus ketika pesawat terjadi benturan di tanah karena tertutup gunung ataupun sudah tenggelam di dalam air ataupun ELT menjadi rusak karena kecelakaan itu sendiri. Bisa juga ELT sudah rusak sebelum terjadi kecelakaan.

Penggunaan Radar untuk memantau pesawat dan keberadaan pesawat hanya bisa dilakukan dengan arah tegak lurus tanpa halangan dari sistem radar. Oleh karena itu sistem radar hanya efektif untuk pesawat yang ada dalam area ketinggian tanpa halangan dan masih dalam batasan Line of Sight. Untuk pesawat yang terbang rendah, atau pesawat yang jatuh dan kehilangan ketinggian akan lenyap dari pantauan radar. Pesawat yang lenyap dari pantauan radar bisa saja masih dalam posisi terbang dengan ketinggian rendah ataupun tertutup obyek lainnya; sehingga bisa saja posisi pesawat yang sebenarnya berbeda dengan posisi terakhir dari posisi pesawat dalam pantauan radar. Bahkan untuk skenario pembajakan, untuk supaya pesawat lepas dari pantauan radar, maka pilot bisa melakukan terbang rendah; sehingga posisi pesawat tidak tampak dilayar radar.

Metode yang lain adalah dengan menggunakan penginderaan jauh (remote sensing) untuk mengenali obyek yang ada di permukaan lahan ataupun kerusakan lahan akibat kecelakaan. Dalam setiap kecelakaan, tumpahan minyak/avtur bisa menjadi alat bantu untuk mencari lokasi pesawat jatuh. Pada area lahan/laut yang tercemar oleh minyak/avtur akan menghasilkan citra yang berbeda dengan sekitarnya. Untuk pesawat yang terbakar, deteksi dengan infra merah termal akan lebih mudah mendapatkan titik-titik panas dari lokasi pesawat yang terbakar. Hanya saja waktu saat kejadian sering kali tidak bertepatan dengan saat satelit penginderaan jauh melintas di atas area lokasi; sehingga untuk kondisi darurat dan cepat, pantauan satelit penginderaan jauh lebih banyak berharap pada sang Dewi Fortuna.

Untuk menjaga pemantauan posisi pesawat secara kontinyu diperlukan sistem GPS tracker pesawat yang senantiasa mengirimkan posisi dan statusnya (normal/darurat) ke pusat data via satelit. Dengan alat tersebut, maka kelayakan alat akan senantiasa terpantau, baik ketika kondisi normal dan diharapkan lebih bisa memberikan informasi terakhir sebelum alat menjadi rusak karena dampak kecelakaan. Hal ini diperlukan untuk memberikan posisi terakhir pesawat kepada pusat data. Dengan GPS Tracker, dari posisi terakhir pesawat maka dapat dipastikan merupakan lokasi kecelakaan dari pesawat; sehingga dengan demikian bisa dilakukan pertolongan kepada korban sesegera mungkin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun