Mohon tunggu...
Prihadi Beny Waluyo
Prihadi Beny Waluyo Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Information Technology for better living. Email : pbenyw@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Nature

Isu Penyadapan HP Pejabat Negara di politisir oleh Roy Suryo

9 Desember 2013   10:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:09 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash


Tulisan ini adalah tanggapan atas pernyataan Roy Suryo saat mejadi Keynote Speech diskusi bertajuk 'Generasi Muda Bangsa Menyikapi Aksi Penyadapan' yang digelar Indonesia ICT Institute bersama Kemenpora di kantor Kemenpora beberapa waktu lalu, Minggu (8/12/2013) seperti yang dimuat di Merdeka.com dengan judul : “
Roy Suryo: Indonesia disadap sejak Indosat dijual ke asing”.

Dalam paparannya Roy Suryo menyatakan bahwa sejak satelit Palapa bukan milik Indonesia, sejak itulah penyadapan kepada Indonesia dilakukan. Indosat sendiri dilepas oleh Menteri BUMN Laksamana Sukardi pada tahun 2002 saat Megawati menjabat sebagai Presiden RI. Sementara di bagian lain Roy Suryo juga menyatakan bahwa dalam catatan Roy, yang sempat bocor adalah percakapan Presiden Habibie saat menjabat dengan Jaksa Agung Andi M Ghalib mengenai pembelian buffer stock minyak dari Singapura

Dari paragraf diatas terlihat Roy Suryo salah menganalisa, karena Habibie menjadi Presiden ditahun 1998-1999 dan telah mengalami penyadapan; sementara dalam pernyataan lainnya penyadapan dilakukan semenjak Indosat dilepas oleh Menteri BUMN Laksamana Sukardi pada tahun 2002. Dengan menggunakan data yang dipunyai Roy Suryo yang saya asumsikan benar, terlihat tidak ada kesinkronan dalam mengambil kesimpulan. Mestinya kesimpulan yang diambil adalah : Penjualan Indosat tidak berkaitan dengan isu penyadapan karena Indonesia sudah disadap sebelum Indosat dijual ke pihak asing.

Dari penjualan Indosat ke pihak asing tidak berkaitan dengan isu penyadapan karena Indonesia sudah disadap sebelum Indosat dijual ke pihak asing ini semakin menguatkan tulisan saya sebelumnya di Kompasiana.com/pbenyw yang menyatakan bahwa penyadapan HP, gelombang mikro, Satelit merupakan perangkat komunikasi data dan suara yang dipancarkan kesetiap orang yang memiliki receiver dengan frekwensi yang sama. Hal tersebut bisa dilakukan oleh setiap orang termasuk KPK dan semua Dubes termasuk Dubes Australia.

Nomer HP Presiden menggunakan provider Telkomsel sementara Roy Suryo justru menuduh Indosat yang melakukan penyadapan. Roy Suryo juga  menanggapi apa yang disampaikan Direktur Utama Indosat Alexander Rusli yang mengatakan bahwa PresidenSusilo Bambang Yudhoyonotidak menggunakan nomor Indosat, namun Roy Suryo menegaskan bahwa ini bukan soal nomer. Dari situ terlihat Roy Suryo berasumsi bahwa pembicaraan HP dengan provider Telkomsel akan dipancarkan menggunakan satelit Palapa yang dikendalikan Indosat. Tanggapan saya adalah bahwa tidak semua pembicaraan akan dipancarkan menggunakan satelit. Pembicaraan lokal dan pembicaraan jarak jauh yang sudah terjangkau jaringan kabel dan fiber tidak perlu dipancarkan menggunakan satelit. Oleh karenanya pembicaraan lokal dalam satu provider akan dikenai tarif yang super murah, karena cukup diselesaikan oleh BTS terkait. Melalui BTS yang ada sudah dimungkinkan penyadapan tanpa perlu kerjasama dengan provider; apalagi untuk yang dipancarkan lewat satelit, maka penyadapan dapat dilakukan di sepanjang daerah tersebut tercover oleh area pancar satelit Palapa dan masih bisa termasuk dalam area Line of Sight dari gelombang satelit. Artinya penyadapan gelombang satelit bisa dilakukan dinegara Singapura, Malaysia, Brunei atau di Australia tanpa harus menempatkan alat sadap di Kedutaan Besar di Jakarta.

Presiden Amerika Barack Obama menggunakan Blackberry yang dipandang relatif aman untuk berkomunikasi, karena menggunakan server di Canada dimana Canada merupakan mitra Amerika dalam hal penyadapan. Namun pada prinsipnya untuk pembicaraan voice, apapun HP nya; tetap bisa disadap. Apalagi kalau penyadapnya adalah yang membangun sistem.

Dari penjelasan diatas bahwa pengkaitan isu penyadapan dengan Penjualan BUMN pada saat pemerintahan ibu Megawati tidak relevan lagi; sehingga lebih cenderung isu penyadapan ini dipolitisir oleh Roy Suryo untuk kepentingan 2014. Dari sini kita juga bisa merasakan bahwa ketergantungan kita pada teknologi asing merupakan hal yang rawan, karena mereka lebih paham dengan sistem yang mereka buat.

Referensi :

http://www.merdeka.com/peristiwa/roy-suryo-indonesia-disadap-sejak-indosat-dijual-ke-asing.html

http://www.merdeka.com/teknologi/roy-suryo-nilai-bantahan-indosat-soal-nomor-sby-tidak-tepat.html

Roy Suryo: Indonesia disadap sejak Indosat dijual ke asing

Merdeka.com -Menurut pakar telekomunikasi yang juga Menteri Pemuda dan Olah Raga,Roy Suryo, sejak satelit Palapa bukan milik Indonesia, sejak itulah penyadapan kepada Indonesia dilakukan. Indosat sendiri dilepas oleh Menteri BUMN Laksamana Sukardi pada tahun 2002 saat Megawati menjabat sebagai Presiden RI.

Menurut Roy, Indosat memiliki infrastruktur telekomunikasi paling lengkap, mulai dari jaringan serat optik, satelit hingga BTS seluler dan FWA. Roy mempertegas bahwa penyadapan makin jelas setelah Indosat dijual pada pihak asing.

"Saya tidak ingin mengatakan itu zaman siapa presidennya, namun sejak Indosat dijual itulah penyadapan kian marak karena satelit Palapa berada di luar kendali," ujar Roy.

Menyinggung apa yang disampaikan Direktur Utama Indosat Alexander Rusli yang mengatakan bahwa PresidenSusilo Bambang Yudhoyonotidak menggunakan nomor Indosat, Roy menegaskan bahwa ini bukan soal nomor.

"Tapi jaringan satelit di mana yang disadap adalah satelit Palapa," ujar Roy saat memberikan Keynote Speech diskusi bertajuk 'Generasi Muda Bangsa Menyikapi Aksi Penyadapan' yang digelar Indonesia ICT Institute bersama Kemenpora di kantor Kemenpora beberapa waktu lalu, Minggu (8/12).

Mengenai concern Roy terhadap kasus ini, juga karena ada nama Tono suratman, yang saat itu masih Kolonel, yang juga pernah disadap. Dan Tono Suratman, kini adalah Ketua KONI.

Suryo mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengingatkan mengenai penyadapan sejak sepuluh tahun lalu. Hal itu bisa dilihat dari dokumen paparannya di Kepolisian RI mengenai aktivitas penyadapan yang terjadi di Indonesia.

Dalam dokumen paparannya, 'Perkembangan ICT dan Kasus-kasusnya di Indonesia', Roy telah menyampaikan ancaman kebocoran informasi. Hal itu sudah dipresentasikan Roy dalam Rakernis Telematika Kepolisian RI. Dalam catatan Roy, yang sempat bocor adalah percakapan Presiden Habibie saat menjabat dengan Jaksa Agung Andi M Ghalib mengenai pembelian buffer stock minyak dari Singapura.

"Kemudian ada juga bocoran hasil rapat intern Polda Papua di Jayapura 5 Juli 2002 tentang rencana operasi 'Adil Matoa'," ungkap Roy.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun