Mohon tunggu...
Rohabdo M Pazlan
Rohabdo M Pazlan Mohon Tunggu... Relawan - Relawan

Setiap individu memiliki cara yang beragam dalam hal memaknai dan menikmati hidup. Apapun cara yang kau pilih akan menentukan bagaimana kondisi kehidupanmu. Kamu adalah tentang apa yang kamu pikirkan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Koruptor, Parasit yang Dirawat oleh Negara

6 April 2024   22:11 Diperbarui: 6 April 2024   22:11 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pasca kemerdekaan yang diproklamirkan pada 1945, sejatinya rakyat Indonesia masih memiliki tantangan dalam kehidupan bernegara. Mendekati satu abad kemerdekaan, masyarakat belum sepenuhnya Merdeka. Kemiskinan, mahalnya harga kebutuhan pokok, ketimpangan akses yang terjadi secara signifikan antara satu daerah dengan daerah lainnya, keseluruhannya merupakan musuh yang tampaknya tetap menjerat masyarakat. Angka kemiskinan yang tinggi mengasosiasikan bahwa ada banyak masyarakat yang hidup dengan penuh kekhawatiran. Artinya upaya kita dalam mengusahakan kemerdekaan yang hakiki masih tetap harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Proklamasi hanya melambangkan kemerdekaan Indonesia dari jajahan imperialis Barat, namun kita masih memiliki permasalahan akut yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan.

Merujuk data yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), tren korupsi di Indonesia cenderung naik pada empat tahun belakangan. Hal tersebut mengindikasikan adanya mindset yang salah pada penyelenggara negara kita, sehingga perilaku korupsi tidak dapat dituntaskan secara maksimal. Pertahun 2022, ICW menuliskan data korupsi sebanyak 1.396 yang terjadi pada pelbagai sektor. Angka kasus korupsi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah cenderung stagnan dalam merespon kasus korupsi yang merusak tersebut. Perlu untuk kita pahami bahwa korupsi merupakan parasit dan momok yang mengganggu stabilitas politik, ekonomi, dan sosial. Praktik korupsi juga merupakan ancaman serius yang dapat mengganggu keamanan dan perdamaian. Jika kita berkaca kepada negara dengan angka kasus korupsi terparah, negara-negara tersebut saat ini berada pada kondisi peperanagan dan konflik yang berkepanjangan, seperti Sudan Selatan dan Suriah.

Nilai kerugian negara akibat dari kasus korupsi mencapai angka yang sangat krusial. Jika kita akumulasikan, negara mengalami kerugian mencapai angka triliunan. Bahkan praktik korupsi belakangan yang terjadi dan viral dijagat maya adalah kasus yang melibatkan suami salah satu aktris pesohor  di Indonesia. Dia terlibat dalam kasus korupsi timah yang mengakibatkan negara rugi mencapai angka 271 Triliun. Dari satu kasus korupsi tersebut negara mengalami kerugian dengan angka yang fantastis. Penulis membayangkan jika negara serius menjalankan aktivitas pencegahan dan menindak tegas para koruptor, maka angka yang fantastis tersebut dapat dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas. Angka triliunan tersebut dapat digunakan untuk membangun sekolah dengan standart dan mutu yang berkualitas di daerah-daerah, dengan angka tersebut juga dapat dibangun fasilitas dan layanan Kesehatan hingga ke pelosok-pelosok negeri, dengan angka tersebut juga pemerintah dapat menjamin anak-anak keluarga miskin untuk melanjutkan sekolah hingga ke taraf Perguruan Tinggi. Namun harapan hanya akan tetap menjadi harapan Ketika penyelenggara negara tidak memaksimalkan tugas mulia yang dibebankan kepada mereka untuk mencegah kasus rasuah yang merusak.

Pemerintah dan penyelenggara negara menjadi pihak yang paling bertanggung jawab untuk mencegah dan menindak perilaku korupsi hingga ke akar-akarnya. Ketika kasus korupsi dapat diminimalisir bahkan dihilangkan, maka negara dapat memaksimalkan Pembangunan secara massif hingga membantu memenuhi hajat kehidupan masyarakat luas. Ketika kasus korupsi tetap terjadi dan mengalami tren kenaikan, maka kita patut curiga bahwa koruptor dan kasus korupsi adalah entitas yang dipelihara oleh negara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun