Mohon tunggu...
Fachri Ramazidhan
Fachri Ramazidhan Mohon Tunggu... Lainnya - wiraswasta

football player

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

UMP 2025 Naik! Langkah Presiden Prabowo untuk Kesejahteraan Buruh

2 Desember 2024   13:56 Diperbarui: 2 Desember 2024   14:06 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan UMP, atau upah minimum provinsi, sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Keputusan ini dibuat pada Jumat, 29 November 2024, setelah rapat terbatas antara Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

"Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang paling utama adalah membahas upah minum 2025," ujar Prabowo.

"Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen," lanjutnya.

Prabowo menyatakan bahwa upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, terutama bagi mereka yang telah bekerja kurang dari 12 bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha," kata Prabowo.

Presiden Prabowo menyatakan, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten. Sementara ketentuan lebih rinci ihwal upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Sebelumnya Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%. Namun setelah Presiden Prabowo Subianto menerima perwakilan buruh di Istana Presiden pada hari ini, pemerintah menimbang kenaikan di angka 6,5 persen.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengkonfirmasi kepada Tempo pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana. Said Iqbal mengatakan bahwa ia menyetujui kenaikan UMP ini karena diklaim mendekati aspirasi buruh.

"Kebijakan upah min 2025 akan memperhatikan kesejahteraan buruh dan kelangsungan dunia usaha," ujar Said Iqbal.

Said Iqbal menegaskan bahwa buruh akan terus berjuang untuk kenaikan upah minimum sektoral yang lebih besar daripada upah minimal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun