Mohon tunggu...
Oktavianus Daluamang Payong
Oktavianus Daluamang Payong Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menulis adalah merawat ingatan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Ambang Batas Parlemen Dihapus: Semoga Bukan Proyek Jokowi

1 Maret 2024   13:44 Diperbarui: 1 Maret 2024   13:52 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: detikNews.com

Ambang batas parlemen adalah syarat minimal perolehan suara partai politik peserta pemilu dari jumlah suara sah nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR.

Data perolehan sementara hasil pileg dalam Pemilu tahun 2024 menujukan bahwa Hanya delapan dari 18 partai politik peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Kedelapan partai politik itu, pertama, PDI Perjuangan yang mendapat 12.556.879 suara atau 16,49 persen. Lalu, mengekor di urutan kedua, Partai Golkar dengan perolehan 11.532.432 suara atau 15,14 persen. Selanjutnya, secara berturut-turut ada Partai Gerindra dengan 10.191.023 suara atau 13,38 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 8.855.664 suara atau 11,63 persen, dan Partai Nasdem dengan 7.214.180 suara atau 9,47 persen. Lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 5.745.020 suara atau 7,54 persen, Partai Demokrat dengan 5.677.912 suara atau 7,45 persen, dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 5.325.427 suara atau 6,99 persen (Kompas.kom/01/03/2024).

Sedangkan partai yang tidak lolos ambang batas parlemen antara lain PSI: 2,92 persen Perindo: 1,26 persen PPP: 3,99 persen Partai Ummat: 0,42 persen

Dalam suasana perhitungan hasil pemilu, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang, yakni pemerintah dan DPR, mengubah ketentuan ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional melalui revisi Undang-Undang Pemilu. Perubahan ambang batas itu diminta baru berlaku untuk Pemilu 2029 dan pemilu setelahnya, sedangkan pada Pemilu 2024 tetap berlaku 4 persen. 

Menjadi pertanyaan kenapa usulan ambang batas parlemen dihapus diajukan selama masa perhitungan suara dan di dalamnya ada partai PSI yang tidak lolos ambang batas ?

Bukan menjadi rahasia publik  bahwa ketua umum PSI adalah Kaesang Pangarep yang adalah putra bungsu dari Jokowi, presiden Indonesia saat ini. 

Publik bisa menilai bahwa di balik usulan ambang batas parlemen tentu ada peran Jokowi. Bisa jadi Jokowi tidak mau kehilangan dukungan suara di Parlemen melalu partai anaknya.  Meskipun demikian ambang batas parlemen ini diberlakukan pada pemilu tahun 2029 tetapi usaha ini bisa dinilai sebagai bentuk menyelamatkan kekuasaan politik di pemerintahan.

Adanya rencana penghapusan ambang batas parlemen semoga merupakan suatu bentuk usaha dalam menyelamatkan suara publik bukan hanya untuk melindungi suara keluarga dalam pemerintahan.

Namun tanpa melihat adanya usaha nepotisme dalam upaya penghapusan ambang batas parlemen tersebut ada manfaat yang diperoleh apabila penghapusan ambang batas parlemen itu dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun