Mohon tunggu...
Gunawan S. Pati
Gunawan S. Pati Mohon Tunggu... Dosen - dosen

Penikmat buku dan pengamat pendidikan dan sosial.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mas Menteri Nadiem Perlu Dipertimbangkan Lagi Pembukaan Pembelajaran Tatap Muka

6 Desember 2020   09:29 Diperbarui: 6 Desember 2020   09:39 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedua, pembelajaran campuran yang sering disebut blended learning atau hybrid learning merupakan salah satu alternatif pengganti pembelajaran tatap muka . Namun demikian model pembelajaran ini masih menggunakan pembelajaran tatap muka hanya saja porsinya berkurang diganti pembelajaran daring (online). Pembelajaran campuran sifatnya fleksibel dalam pengaturan kapan harus tatap muka dan kapan harus daring. Misalnya dalam salah satu mata pelajaran dalam satu semester paling sedikit ada  18 minggu efektif, setidaknya ada72 jam tatap muka jika alokasi waktu per minggunya 4 pertemuan. Bukan berarti 50% pembelajaran tatap muka dan 50% pembelajaran daring.

Sebelum menentukan pembagian pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring tentunya guru sudah melaksanakan analis kebutuhan belajar siswa. Dalam pembelajaran campuran, faktor-faktor seperti perbedaan kemampuan siswa, perbedaan karakteristik dan perbedaan cara belajar juga manjadi pertimbangan dalam menyusun perencanaan pembelajaran (Picciano, 2009).

Materi-materi yang dipandang mudah sebaiknya disampaikan lewat pembelajaran daring sebaliknya materi yang sulit dan kompleks termasuk diskusi  dan penguatan materi (reinforcement) sebaiknya dilaksanakan melalui pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka diperlukan untuk materi yang tingkat kesulitannya tinggi sehingga dapat menghindari salah konsep pada siswa dan juga kegiatan praktik yang membutuhkan peralatan yang hanya disediakan di sekolah.

Ketiga,pemanfaatkan pembelajaran campuran bisa kita anggap sebagai masa transisi menuju pembelajaran tatap muka. Kita juga mempertimbangankan kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Meski  pemerintah sudah sering melaksanakan sosialisasi tentang Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang harus mematuhi protokol kesehatan namun tidak ada jaminan bahwa dalam pelaksanaan pilkada masyarakat bisa disiplin.

Beberapa pengalaman menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia belum bisa melaksanakan disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan jika mereka melaksanakan kegiatan. Kita tidak bisa membayangkan pada bulan awal Desember 2020 ada Pilkada serentak dan libur akhir tahun serta pada bulan awal Januari 2021 sudah dimulai pembelajaran tatap muka bisa jadi grafik pasien yang terpapar Covid-19 bisa meningkat. Ini berdasarkan pengalaman sebelumnya setelah ada kegiatan akbar atau cuti  bersama grafik Covid -19 meningkat.

Jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan pada awal tahun pelajaran baru bulan Juli 2021 para siswa sudah melakasanakan pembelajaran campuran sebagai masa transisi dan sudah memcoba pembelajaran tatap muka meski belum penuh. Dengan demikian budaya new normal sudah mulai tumbuh dan berkembang sehingga memasuki tahun ajaran baru 2021/2022 diharapkan tidak ada maslah yang muncul. Apalagi janji pemerintah untuk melasanakan vaksinasi Covid-19 pada awal tahun 2021 bisa menambah kepercayaan diri dalam memasuki tahun pelajaran baru 2021/2022.

Semoga bermanfaat

Pati, 6 Desember 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun