Mohon tunggu...
Wonda Paulus
Wonda Paulus Mohon Tunggu... -

Perjuangan adalah kewajiban

Selanjutnya

Tutup

Politik

Inilah Yang Perlu Menjadi Perhatian Jurnalis Asing di Papua dan Papua Barat

12 Mei 2015   08:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:08 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kunjungan kerja Jokowi ke Papua pada Minggu 10 Mei 2015 telah memberikan angin segar bagi jurnalis asing. Jokowi bahkan menyatakan “garansi”nya bahwa peliputan di wilayah Papua dan Papua Barat oleh wartawan dari negara mana saja akan memperoleh perlakuan yang sama di wilayah-wilayah lain di Indonesia.

"Mulai hari ini, wartawan asing diperbolehkan dan bebas datang ke Papua, sama seperti (kalau datang dan meliput) di wilayah lainnya," kata Presiden Jokowi, saat menjawab pers, seusai  meninjau lahan pertanian di Kampung Wapeko, Kecamatan Kurik, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu (10/5/2015).

Selama ini, dua wilayah tersebut tertutup bagi kedatangan dan kegiatan peliputan oleh wartawan asing. Apabila dibolehkan, jurnalis asing tersebut harus memperoleh ijin khusus dan lolos mekanisme clearing house. Alasannya, kedua provinsi di ujung Timur Indonesia masih kerap terjadi konflik dan aksi kekerasan, seperti aksi bersenjata dari kelompok-kelompok yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ditanya mengenai wartawan asing akan lebih banyak meliput kelompok-kelompok bersenjata di pegunungan, Jokowi justru kembali menegaskan, "Keputusan ini harus dijalankan. Sudah, jangan bertanya hal-hal yang negatif lagi soal itu".

Dibukanya “kran” bagi jurnalis asing untuk masuk ke wilayah Papua dan Papua Barat perlu diapresiasi sebagai bentuk pengawasan bagaimana sistem pemerintahan di kedua wilayah tersebut berjalan dengan baik.

Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Indonesia, Suwarjono pun pernah menyampaikan bahwa keterbukaan akses jurnalis di Papua akan memberikan publik informasi yang lebih kredibel dan dapat dipercaya, pun dapat pula menjadi mata dan telinga terpercaya bagi pemerintahan Indonesia.

Otsus yang sudah berjalan sejak tahun 2001, berimplikasi pada dana Otsus yang cukup fantastis setiap tahunnya. Bayangkan saja, sepanjang 2002 sampai 2012, Provinsi Papua menerima Rp 28,445 triliun dana otsus dan Rp 5,271 triliun dana infrastruktur. Adapun Provinsi Papua Barat yang terbentuk sejak 2008, sudah menerima Rp 5,409 triliun dana otsus dan Rp 2,962 triliun dana infrastruktur.

Pada APBN-P 2015 saja, Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp 7,057 triliun. Dana tersebut belum lagi ditambah dengan dana tambahan Otonomi Khusus Papua sebesar Rp 3 triliun.

Namun, pada kenyataannya, pembangunan infrastruktur atau program-program pemberdayaan di kedua provinsi tersebut seolah tidak menunjukkan bukti yang positif. Sebagai contoh, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua sangat rendah, yaitu 65,36 tahun 2011 dan 65,86 tahun 2012. Sementara, rata-rata IPM secara nasional berada pada angka 72,77 tahun 2011 dan 73,29 tahun 2012.

Di sisi pembangunan, di tahun 2015, Jokowi memprioritaskan pembangunan infrastruktur di Papua dan Papua Barat. Bahkan secara khusus, Pemerintah pusat melalui Kementerian PU dan Perumahan Rakyat telah menganggarkan dana infrastruktur untuk Papua sebesar Rp6 triliun pada tahun ini. Yang menjadi pertanyaan, selama ini Dana Otsus telah dibuat apa saja?

Yulian Yap Marey, seorang tokoh masyarakat di Nabire menyatakan bahwa penggunaan Dana Otsus sering salah sasaran. Dana otsus lebih banyak dikeluarkan untuk biaya perjalanan Gubernur ke kampong-kampung dibandingkan dengan dana yang diberikan ke kampong-kampung itu sendiri.

Menurutnya, memang benar bahwa dana Rp. 100 juta untuk kampong-kampung itu diberikan, tetapi biaya untuk perjalanan gubernur itu jauh lebih besar disbanding dana yang diberikan ke kampung-kampung. Pihaknya selalu menanyakan, mengapa Gubernur sendiri yang mesti turun ke kampung-kampung sekedar untuk menyerahkan dana itu.

Nah, fakta-fakta yang menarik seputar dana otsus itulah yang perlu menjadi perhatian jurnalis asing. Jurnalis asing jangan hanya menyoroti kasus-kasus pelanggaran HAM oleh aparat keamanan saja. Fakta bahwa pemerintah daerah kurang mampu mengelola dana otsus, kemudian membuat masyarakat Papua tidak berkembang, itu juga perlu menjadi perhatian dunia. Sungguh ironi, di tengah kekayaan alam diambil habis oleh Freeport, tetapi perkembangan Papua justru jalan di tempat.

Sumber :

http://nasional.kompas.com/read/2015/05/10/13255801/Presiden.Jokowi.Mulai.Hari.Ini.Wartawan.Asing.Bebas.ke.Papua

http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=245011

http://nasional.kompas.com/read/2012/12/13/08304158/Otsus.Papua.Belum.Sesuai.Harapan.

Integrasi Telah Selesai. Papua Road Map. 2009. Pusat Studi Nusantara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun