Fatwa-fatwa MUI selama ini tidak pernah didiskusikan dengan seluruh komisi mereka. Cuma dalam kasus Ahok saja mereka mendiskusikannya dengan seluruh komisi. Kalau sudah begitu, apakah perlu kita dengarkan dan taati fatwa-fatwa mereka selama ini?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!