Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Â yang sekarang diganti dengan Uji Sertifikasi Keahlian (USK) bagi siswa kelas XII SMK tahun ini sungguh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.Â
Hal yang membedakan adalah pelaksanaan USK berlangsung dalam masa pandemi Covid-19. Mau tiadak mau USK dilaksanakan karena USK merupakan kegiatan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik selama bersekolah kurang lebih 3 atau 4 Â tahun sebelum memasuki dunia usaha atau dunia industri (DU/DI). Pelaksanaannya diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) atau satuan pendidikan terakreditasi.
Uji Sertifikasi Keahlian Mandiri
Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19 telah menetapkan 6 jenis skema penyelenggaraan UKK 2020/2021. Salah satunya adalah UKK/USK Mandiri. Dalam skema ini sekolah yang terakreditasi boleh melaksanakan uji kompetensi secara mandiri di sekolah (secara luring). Namun demikian, sekolah tetap menggunakan instrumen USK yang telah disusun oleh pemerintah pusat sebagai standar nasional.
USK Mandiri dilaksanakan setelah memenuhi syarat kelayakan setelah tahap verifikasi oleh Verifikator dari LSP. Pemerintah menetapkan pelaksanaan USK sejak April 2021 sampai dengan akhir tahun pelajaran 2020/2021. Pelaksanaannya berlangsung selama 2 hari. Sebagai contoh, untuk SMK Program Multimedia, pada hari pertama siswa diuji kemampuannya untuk membuat kemasan (makanan, misalmya) dan membuat poster hinngga mencetaknya. Pada hari kedua siswa membuat sebuah video dan animasi.
Modal Keberanian dan Percaya Diri
Tentu saja, dalam situasi pandemi ini, sekolah-sekolah yang memilih melaksanakan USK Mandiri perlu diberi jempol. Mengapa? Hanya sekolah yang memiliki modal keberanian dan percaya dirilah yang bisa melaksanakan USK di tengah kekhawatiran masyarakat atau orangtua tentang bahaya Covid-19.Â
Di samping harus memenuhi syarat kelayakan sarana dan prasarana oleh verifikator dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), sekolah memiliki keberanian dan percaya diri. Sekolah harus menjamin bahwa pelaksanaan USK benar-benar ketat dengan protokol kesehatan. Kepala beserta komunitasnya menjamin bahwa mereka bisa melaksanakan perhelatan ini. Semua guru dan karyawan serta siswa tunduk pada peraturan yang dirumuskan bersama: