Tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai tanggal 13 Juli 2020. Namun, karena Covid-19, siswa belum boleh mengikuti pembelajaran di sekolah sampai batas waktu yang belum ditentukan.Â
Pembelajaran akan dilakukan secara daring. Dalam ketidakpastian ini sekolah perlu membuat RAPBS atau RKAS "bayangan" di samping RAPBS normal.Â
Untuk itu, perlu komunikasi antara sekolah dan orangtua atau wali siswa agar tidak terjadi kesalahpahaman, terutama dana yang telah dibayarkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana selama pandemi virus corona.
Jakarta, 3 Juni 2020.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H