Pendidikan yang disiplin dan keras ternyata tidak sia-sia. Banyak orang sukses saat ini, sebut saja menteri, pengusaha, dokter, dosen, rohaniwan, dan guru.
Berbeda dengan pendidikan zaman ini. Kekerasan fisik terhadap siswa harus berhadapan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Guru tidak boleh menggunakan hukuman fisik, jika siswa melanggar tatatertib sekolah atau tidak bisa mengerjakan tugas yang diberikan. Guru tidak boleh mengeluarkan kata-kata kasar, kata-kata yang danggap merendahkan harga diri siswa. Mirisnya lagi, melalui media massa kita mengetahui guru di-bully, guru dipukul, bahkan guru diperkosa oleh siswa.
Masih pantaskah guru disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?
Selamat Hari Pendidikan Nasional. Semoga pendidikan Indonesia semakin maju.
*Dipersembahkan untuk Bapak-Ibu guru SD Bersubsidi Lewotala, khususnya Guruku Beda Boli Larantukan dan Domi Jawa Wato.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H