Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Persaingan DKPP dan MK

11 Agustus 2014   17:33 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:50 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pagi ini, ada fenomena lucu, aneh, ironis, dan tragis paling tidak bagi saya. Saat perkenalan pihak-pihak yang beperkara di DKPP, ketua DKPP berkali-kali mengatakan,”Berarti penting di sini, karena banyak yang di sini dari pada di sana.” Hal itu bukan hanya satu dua kali saja, setiap ada perubahan yang berkaitan jumlah yang datang, ungkapan itu diulang. Minimal saya dengar tiga kali.

Makna tersirat yang saya tangkap adalah:

1.Ketua DKPP merasa lebih penting dibandingkan MK

2.MK menjadi tidak penting dibandingkan DKPP berarti lembaga DKPP lebih bermanfaat

3.Ada kepentingan bawah sadar ketua DKPP terhadap lembaga MK

4.Adanya konflik yang tidak disadari antarlembaga negara.

Opini ini, hanya berdasar perasaan semata, bukan bermaksud untuk memfitnah atau menjelek-jelekan seseorang atau suatu lembaga. Kalau benar apa yang saya pikirkan, semoga saja tidak, sungguh memprihatinkan, karena negara ini dipimpin dan dijalankan oleh kepentingan-kepentingan pribadi-pribadi.

Friksi dan persaingan antarlembaga negara sama sekali tidak ada nilai positif bagi kemajuan bangsa dan negara. Persaingan bahwa lembaganya lebih penting dan lembaga lain kurang penting, merupakan suatu sikap kontra produksi di dalam perjalanan pembangunan bangsa ini yang sudah sekian banyak terbuang waktu, energi, materi, dan kerugian lain bagi pembangunan dan perkembangannya.

Salam Damai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun