Geger di panggung politik atas nama hukum kali ini ada yang sangat beruntung, namun juga sangat buntung. Ada pula yang pura-pura tenang namun mengamat-amati dengan awas untuk memperoleh sesuatu.
Demokrat, meskipun tidak terlibat secara langsung paling mendapatkan keuntungan terbesar. Kader-kader kuatnya yang sudah tersangka akan diam di tempat, alias tidak bisa maju ke mana-mana statusnya. Ketua KPK yang hanya empat, ditambah BW sedang terpasung, AP juga ada indikasi mulai ada tali yang hendak terjerat, tentu akan merepotkan KPK meningkatkan status terdakwa dan melakukan penahanan kepada JW ataupun SBG, padahal sudah berbulan-bulan status tersangkanya, demikian juga BG untuk naik kelas karena akan menjadi persoalan baru.
PDI-P meskipun kadernya tidak membuat pernyataan-pernyataan yang kontraproduksi, sudah pasti akan memperoleh tuduhan paling besar ada main di sana. Berbabai dalih dan alasan bisa dikemukakan, adanya titipan, intervensi presiden, dan berbagai dalih yang memang logis dan layak dikemukakan, sama juga dengan soal keuntungan Demokrat tadi.
Saat ini yang jelas dirugikan adalah Bangsa Indonesia yang saling bertikai sendiri-sendiri, kapan ujung dan pangkalnya kelihatannya belum jelas. Kepastian hukum yang makin tidak ada, bagaimana orang dengan mudahnya mendapatkan status tersangka, bahkan pejabat negara, bagaimana rakyat biasa nantinya bisa hilang seperti masa lalu.
Siapa yang untung? Tentu para pelanggar hukum siapapun itu dan apapun bentuknya. Logis sekali sekarang ini Polri akan sangat hati-hati dan tidak akan lagi gegabah menindak pelanggar hukum melihat reaksi dan resistensi yang ada. Meskipun bukti-bukti kuat sekalipun, akan membuat Polri berhati-hati bahkan bisa “takut” salah bertindak.
Demikian pun KPK sekarang tidak akan bisa dengan gagah perkasa menangkap tangan dan gegap gempita menaikkan status dari incaran mereka. Secara hukum pimpinan KPK sudah timpang, secara psikologis mereka tentu akan gamang dan tidak akan bisa berbuat banyak.
Moment yang tepat dan bagus untuk Kejaksaan Agung bisa berperan baik. Sekian lama dalam bayang-bayang perilaku buruk anggotanya dan kinerja KPK yang moncer, Kejaksaan Agung bisa mengambil kesempatan untuk menegakkan hukum berkaitan dengan korupsi yang sekian lama terpendam di balik meja-meja kejari, kejati, ataupun kejagung sendiri. Dengan demikian ada oase bagi negeri yang sedang gundah kehausan akan kepastian hukum khususnya korupsi.
Berlomba-lomba dalam prestasi secara sportif tentunya membantu negara cepat dalam mencapai kesejahteraan sebagaimana amanat UUD 1945. Bukan berlomba cepat dengan menjatuhkan rekan seperjuangan.
Salam Keprihatinan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H