Padahal legeslatif itu memiliki peran penting dalam menata hidup tertib bersama di dalam sebuah negara. Jangan hanya menjadi pengawas dengan cara menyalahkan eksukutif  semata ketika ada kejadian.
Anggota dewan, pimpinan komisi asyik mendukung dan menolak penahanan PC istri FC yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Fadli Zon yang lama tidak bercuap-cuap kembali mempertanyakan, mengapa PC tidak ditahan.
Koleganya, dari partai yang sama padahal bersikukuh menggunakan terminologi kemanusiaan untuk menjadikan PC istimewa dan tidak ditahan, masih ada anak di rumah. Â Padahal begitu banyak tahanan dengan memiliki bayi atau anak kecil. Mereka bungkam kog.
Benar, mereka bukan bidang yang berurusan dengan RUU Perlindungan Data Pribadi, tetapi secara tidak langsung komisi tiga juga bersinggungan dengan ini. Penegakkan hukum. Fadli Zon komisi satu, pertahanan jelas berkaitan dengan pertahanan negara, mosok mereka tidak paham.
Kecuali mereka bekerja sangat sektarian dan tidak mau tahu urusan pihak lain. Toh mereka, dewan secara umum juga diperlukan ketika sidang paripura penetapan RUU menjadi UU. RUU PDP Â selalu saja oleh media segera diundangkan. Bulan depan, begitu terus. Sampai lebaran kuda kalau kata Pak Beye.
PDP ini mendesak untuk diundangkan, hanya saja pihak legeslatif yang memang payah. Entah karena apa mereka seolah lelet dalam membahas dan membicarakan ini. Padahal dari   waktu ke waktu Kominfo yang menjadi sasaran tembak terutama netizen yang selalu saja mudah bicara belum tahu tupoksi yang seharusnya.
Johnny Plate selaku Kominfo sudah mengajak untuk segera mengesahkan RUU ini menjadi UU. Kebocoran data lagi, oleh pihak Kemenkominfo sudah dibantah bahwa bukan dari pihak lembaga ini kebocoran, toh warganet masih saja menghujat dan memaki-maki menteri dan juga pribadi pejabatnya.
Sensitifitas dewan masih berkutat pada kepentingan diri dan partainya. Abai kepentingan masyarakat luas. Bagaimana mereka mempertanggungjawabkan sumpah jabatan mereka coba? Miris. Hanya mikir kepentingan sendiri dan kelompok.
Terima kasih Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H