Mohon tunggu...
Susy Haryawan
Susy Haryawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - biasa saja htttps://susyharyawan.com eLwine

bukan siapa-siapa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Babak Baru Anies "Joker", Ade Armando Laporkan Fahira Idris

6 November 2019   09:22 Diperbarui: 6 November 2019   09:19 1700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Babak Baru Anies "Joker", Ade Laporkan Fahira, dan Bijak Bermedia

Ini jelas soal politik, tidak semata hukum, media, ataupun komunikasi massa. Mengapa? Karena soal asumsi, narasi, dan opini mengarah kepada politis dan kepentingannya. Susah melihat ini hanya sebagai upaya penegakan hukum, atau berbicara soal media sosial, dan atau UU ITE semata.

Pangkal masalah adalah adanya meme Joker berwajah Anies Baswedan yang dibagikan oleh Ade Armando. Fahira yang merasa itu adalah pelecehan pada Anies melaporkan kepada pihak kepolisian. Dengan alasan, ia merasa tersinggung, dan pelaporan menggunakan pasal soal mengubah dokumen elektronik milik orang lain. Gampangnya demikian.

Nah dengan jeli, AA balik melaporkan ke pihak kepolisian dengan argumen ciutan FI dalam media sosial. Jauh lebih menggelikan adalah narasi berlebihan dalam postingan di mana FI menyatakan AA merasa kebal hukum. Ini jelas menjadi makanan empuk bagi AA di dalam menguliti esensi, bandingkan dengan pelaporan FI.

Pelaporan FI dengan dua dasar mudah dimentahkan, pertama soal joker, yang menyinggung FI. Jika berkaitan dengan ketersinggungan apalagi pencemaran nama baik, tentu si pelapor adalah korban, dalam hal ini Anies Baswedan sendiri. Dan itu tidak dilakukan oleh Anies Baswedan.

Kedua, jika itu adalah merusak "property" pribadi, lha yang membuat bukan Ade Armando. Sangat mungkin salah sasaran. Dan juga sederhana sih mengulik siapa yang pertama mengunggah dan menggubah gambar itu. Namun soal  pelaporan jelas salah alamat.

Reaksi balik yang lebih menohon dari Ade Armando, ketika ia menyatakan bahwa pelaporan terhadap dirinya selama ini selalu dihadapi dengan baik, polisi telah berlaku profesional. Klaim AA, dan itu bisa ditelisik dalam berbagai media. Ini menadi tuduhan sangat serius bagi penegak hukum, selain Ade Armando yang akan menjadikan ini sebagai masalah hukum dengan aduan penyebaran berita bohong, jelas UU ITE menjerat.

Sangat menarik, apalagi jika memang hendak mengadakan penegakan hukum secara serius, jangan hanya berhenti pada kata maaf, damai, atau kekeluargaan. Mengapa demikian?

Sering elit, tokoh, atau pejabat itu bukan malah menjadi teladan di dalam menyelesaikan masalah hukum  namun malah menjadi contoh dalam melanggar hukum. Sering tidak mau taat aturan dan malah kemudian mengerahkan massa, atau minimal mendistorsi masalah dengan menuding pihak lain sebagai memelintir apa yang dimaksud.

Jelas dan gamblang, berbagai argumen, manufer, dan ngeles elit negeri ini ketika bersangkutan dengan masalah media sosial dan kemudian menghadapai pelaporan. Kata damai, kekeluargaan, dan khilaf seolah adalah mantra sakti. Tidak ada yang salah dengan sisi spirtualitas model maaf dan pengampunan, namun ingat jangan campuradukan hukum dan sisi religius demikian.

Model demikian tidak menyelesaikan masalah. Ini soal tertib hukum dan itu ranahnya hukum positif. Hukum agama dan soal dunia nanti, ya biar diselesaikan nanti. Pembiasaan buruk sehingga seolah menjadi pembiasaan. Menebarkan fitnah, menuding seenaknya sendiri dan kemudian meminta maaf dan selesai. Ini penyelesaian yang sangat buruk sebagai hidup berbangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun