Dewan sebagai pengawas atas kinerja pemerintah selama ini memang masih payah. Lihat bagaimana komentar mereka, atau seringnya OTT oleh KPK, belum lagi jika berbicara mengenai capaian UU dan RUU yang mereka hasilnya.
Lebih minim lagi, hampir semua produk UU atas inisiatif pemerintah, dan mereka hanya membahas dan kemudian stempel.
Daftar kepayahan mereka lebih lagi jika berbicara mengenai absensi dan daftar kehadiran. Entah sampai kapan hal ini bisa lebih baik. Padahal gaji dan tunjangan sudah melimpah. Datang pun masih asyik tidur, nonton video, atau aktivitas lainnya yang sama sekali jauh dari kepantasan seorang dewan yang terhormat.
Pengawasan atau mengawal sejatinya tidak menjadi penting, ketika para pelaku yang ada di dewan sana itu memiliki beberapa hal sebagai berikut:
Ketaatan akan azas dan kepantasan.
Hal yang jelas mendasar ini, rambu-rambunya jelas kog UU, sumpah-janji jabatan. Namun yang terjadi kan selama ini mengalahkan bang bajaj dan mak bermetik. Manuver demi manuver demi amannya perilaku jahat mereka sendiri.
Lihat saja bagaimana perilaku ugal-ugalan mereka kalau tidak suka. Mau oposisi atau pendukung pemerintah pun sama saja.
Jelas parameternya, jelas tugasnya, hanya karena tidak taat azas, konsensus, dan hanya berdasar suka dan tidak, kinerja mereka menjadi rendah dan tidak aa hasil yang cukup baik selama ini. Miris apalagi untuk periode ini.
Kinerja Suka dan Tidak Suka Semata
Lihat saja bagaimana mereka selama ini di dalam kinerja menjadi tidak berdaya guna karena lebih memberikan gambaran suka dan tidak suka semata. Padahal bekerja demi bangsa dan negara itu tidak demikian itu.
Lihat saja awal periode lampau ketika mereka ribet dan ribut berebutan kursi pimpinan dan menyandera hidup bersama.
Kini pun tidak lebih baik, meskipun tidak seramai dulu, namun tetap saja susah berharap lebih banyak dan kecenderungan hasil dan prestasinya akan mirip, jika tidak bebenah dan memberikan perubahan.
Orientasi Kepentingan Sendiri, Kelompok, dan Bukan Hidup Bernegara
Paling jelas ketika gontok-gontokan, sering sektarian, memikirkan kelompok, partai, dapil, dan sejenisnya. Terbaru soal KUHP yang membahas hukuman bagi koruptor, mereka malah membuat itu menjadi lebih ringan.Â