Si "Dasamuka" Masih Terlalu Sakti
Dasamuka adalah tokoh pewayangan yang memiliki sepuluh muka atau kepala, setiap kali kepalanya terpenggal, ia akan kembali menyatu dan pulih kembali, kalau badan dan kepala itu rebah ke tanah. Hanoman atau Anoman yang mengetahui kelemahan ini memilih memenggal kepala dan tubuh Dasamuka dan menentengnya ke gunung untuk dipisahkan dan sekaligus dimusnahkan. Ternyata Dasamuka kekinian ada, bagaimana ia yang terbelit dengan berbagai-bagai kasus masih juga bisa lepas dari jerat hukum. Lebih elok lagi duduk di posisi strategis dua lembaga nasional dan banyak pendukungnya.
Mengapa demikian?
Penegakan hukum masih setengah-setengah. Lebih cenderung menyelesaikan secara politis. Kalkulasi politik menjadi panglima. Bagaimana selama ini, hampir selalu demikian, jika berhadapan dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, atau tokoh apapun, hukum bisa tiba-tiba kehilangan nyali. Pedang terhunus itu bisa menjadi lemah tak berdaya dan berganti menjadi cemeti karet yang sangat lentur dan menjuntai ke bawah. Saling sikut dan saling ikat menjadi gaya penyelesaikan di tataran elit. Saling sandera dan dukung tanpa tedeng aling-laing begitu kuat. Hukum mnejadi lemah dan tidak berdaya karena dalih politis demi stabilitas negara. Goncangan besar bisa terjadi dan sejenisnya menjaid lagu lama.
Orang kuat, di balik partai kuat, dan akhirnya membuat yang lainnya lemah. Sejak awal, susah untuk memperkirakan pra peradilan Setya Novanto tidak akan dimenangkannya. Bagaimana hiruk pikuknya para terduga yang pernah disebut menerima uang itu "berjuang." Kekuatan partai politik yang satu ini jangan ditanya. Bagaimana selama lebih dari tiga dekade sudah membentuk birokrasi yang dimaui penguasa kala itu.
Model suap, membela sesama, dan main pasal karet sudah menjadi rekam jejak dan kecerdasan mereka yang susah terbantahkan. Mengubah masih sekedar ide dan wacana, toh jauh lebih kuat yang suka gaya lama yang melenakan, menyamankan hidup mereka, dari pada berubah yang membuat perut mereka sebah. Sekarang mana sih peradilan bersih, peradilan yang berkeadilan, dan peradilan yang taat hukum dan azas. Sudah bisa ditebak kog muaranya.
Pembela, dalam arti bukan pengacara, namun  pendukung, baik ada di dewan atau di partai masih begitu banyak. Satu minta mundur, minta ditahan, eh ada orang yang tidak rela dan mendukung dengan seenuh daya dan kekuatan kog. Artinya, bahwa lembaga satu menyatakan dia bersalah, toh lembaga lain masih getol membela dengan gigih, di tengah badai peradilan bias mau tidak mau, rakyat harus kembali melihat sepak terjang teradilan yang masih saja berkutat dengan prosedural memalukan itu. Keberanian dan kehendak baik semua pihak menjadi panglima jika mau berubah.
Kasus KTP-el melibatkan begitu banyak orang, lembaga, bahkan pribadi, level atas semua lagi. Indikasi itu nampak dari diamnya partai politik apapun namanya. Fraksi di dewan semua menikmati uang itu. Tidak ada satupun partai yang berteriak lantang soal bancaan ini, artinya, indiksi cukup kuat kalau mereka semua sudah menikmati jarahan ini.Â
Apa pembelaan diri buruknya kualitas KTP-el yang sangat rendah, kacaunya perekaman data, bahkan bisa saja rekaman yang dulu begitu masif itu hanya kadal-kadalan semata, belum ada rekaman sama sekali. Nyatanya sidik jari yang sngat sederhana itupun oleh kepolisian masih diminta saat membuat SKCK, jika rekaman sudah ada tentu tidak lagi ada syarat perekaman sidik jari. Belum lagi syarat melampirkan photo copy KTP, padahal katanya KTP-el. Toh selama ini semua diam saja, tidak ada yang berteriak. Yang teriak-teriak jelas rakyat yang jadi korban. Mereka diam karena kenyang.
Tiba-tiba sakit, padahal sama sekali tidak pernah ada pemberitaan sakit atau masuk rumah sakit. Tentu beda jauh dengan kisah-kisah penderita sakit elit lain, yang keluar masuk rumah sakit. Lha ini tiba-tiba masuk rumah sakit dan katanya parah lagi. Luar biasa ya sakit kog bisa dipesan waktunya pas dengan kasusnya sedang mau diawali.Â
Apalagi lebih hebat lagi kalau tiba-tiba sehat lagi dan sigap seperti dulu lagi. Coba jika kesehatan dan pihak rumah sakit itu benar-benar mengedepankan kode etik dan sumpah jabatan, tentu tidak akan ada orang maling bersembunyi di balik sakit yang tiba-tiba menjangkiti, ini bukan kisah pertama lho. Artinya, bahwa ada masalah dengan etik atau ranah moral bangsa ini. jelas sumpah jabatan dalam berbagai lini telah ternoda.