Praperadilan setya Novanto dan Kredibilitas KPK
Babak baru "rivalitas" DPR dan KPK kembali memanas. Sekian lama Setnov dinyatakan tersangka dalam kasus KTP-el sang ketua dewan yang sangat licin, kini mengajukan peninjauan kasusnya melalui praperadilan. Sangat sedikit praperadilan melawan KPK yang bisa mementahkan status tersangka. Salah satu yang sukses adalah KaBIN yang dulu calon kapolri. Apakah si ketua dewan yang rajin banget ke KPK ini akan menang seperti biasanya dan mengalahkan KPK atau kali ini KPK yang menang  dan kepala Dasamuka itu benar-benar tidak bisa menyatu lagi?
Layak dinantikan akhir dari kisah panjang salah satu politikus paling hebat di negeri ini, coba bayangkan 10 kasus besar, selalu lolos dari jerat hukum. Bolak-balik ke KPK pun juga mentok di status saksi dan naik ke tersangka pun masih berani praperadilan, dan jangan-jangan juga lolos lagi dari status tersangka. Tambah satu kasus lagi, mengalahkan Dasamuka lho, apa tidak hebat. Anoman saja kalah sakti kalau begitu.
Reputasi KPK bisa luluh lantak jika kali ini kalah menghadapi "seteru" paling alot apalagi ini pimpinannya. Persinggungan kepentingan sangat pelik sedang panas-panasnya, sehingga lahir pansus yang hingga kini tidak jelas ujung pangkalnya. Coba kalau pansus omong A akan dijawab KPK B demikian terus, kapan kelar? MK yang akan menjadi penengah, moga-moga saja kali ini bener-bener jadi wasit yang adil, jadi bangsa dan negara ini bisa membangun bukan malah meracau tidak karuan. Apa jadinya coba jika Setnov kali ini menang? Hampir dapat dipastikan kalau KPK kalah, berbondong-bondong semua pemain KTP-el akan menggugat KPK dan bak telur di ujung tanduk posisi KPK, benar ide Fahri untuk membubarkan KPK.
Isu konflik internal. Saat salah satu penyidik KPK hadir di depan pansus, langsunglah ramai dengan analisis dan pendapat soal KPK yang sedang kisruh, ada konflik internal, dan bahasa-bahasa horor, seolah hanya KPK yang ada friksi dan persoalan di dalam. Ternyata posisi ini Setya Novanto mendaftarkan gugatannya. Ide cerdik tentunya, Â KPK Â ribet dengan banyak kinerja yang sama-sama penting, reputasi, kinerja dengan pengawasan dan OTT, dan ditingkahi dengan tuntutan, masih juga pansus. Bener dengan banyak pegawai, ada divisi masing-masing, namun tentu bukan pekerjaan ringan jika demikian ini. KPK justru banyak persoalan dan menghabiskan energi berkaitan dengan hal-hal yang tidak utama.
KPK yang berjibun dengan tugas dan pengawasan masih diributin oleh DPR, coba mana sih kerja dewan, ongkang-ongkang, tidur waktu sidang, ini jauh lebih baik karena lebih banyak bangku kosong karena aktifnya para anggota dewang yang sedang "mengunjungi" konstituen, maka tidak ada di ruang sidang. Lebih banyak ribut dan ribet lembaga lain, tapi lupa kualitas diri sendiri. Bagaimana coba lembaga legeslatif tidak mau diukur dari jumlah UU yang mereka hasilkan. Karena memang dasarnya malas. Coba mana ada dewan yang katanya mengawasi malah jadi pencuri. Katanya menghitung anggaran malah ngemplang anggaran. Salah satu pimpinannya pun masih berkutat dengan hal ini.
Mengatakan KPK superbody, atau KPK banyak masalah, coba jernih berfikir, dan mau kerja keras dikit saja, mana ada sih lembaga yang sebersih KPK, hayo bandingkan dengan yang lainnya lho, jangan malah ngeles dan lari ke lembaga surgawi malah. Mengatakan superbody dan perlu diawasi, yang mau mengawasi dan sudah daftarkan diri mengawasi saja antri masuk bui, piye jal?Artinya, sama-sama kerja bersama, bukan malah saling serang dan memperlemah dengan membesar-besarkan kekurangan lembaga lain.
Sepakat KPK banyak masalah, hayo, kalau banyak masalah itu, perbaikan atau malah diubarkan, jika milih bubar, dewan apa tidak ada masalah, jujur lho yo, jangan ngeles dan malah cari-cari masalah di ranah lain? Negara ini terlalu suka memperbesarkan masalah, namun minim solusi. Mengatakan kritis padahal waton suloyo,kritis itu memberikan solusi atau alternatif jalan keluar. Beda dengan waton sulayaitu, asal berbeda dan tidak memberikan bantuan apapun bagi perbaikan keadaan.
Masalah ini bukan semata dewan dan KPK saja, karena juga melibatkan dunia peradilan. Padahal banyak dan jamak diketahui kualitas peradilan bangsa ini. Bisa di pengadilan negeri A kalah bisa saja di pengadilan negeri B menang, apalagi jika sudah masuk ke level yang lebih tinggi. Jauh lebih susah diprediksi. Apalagi dunia peradilan masih belum tersentuh perubahan. Mana khabar banyak tersangka yang berasal dari peradilan sudah diselesaikan?
Lingkaran setan sebenarnya kalau hanya menguber-uber KPK kerja keras, mengurangi korupsi, kalau dewan yang membuat perundang-undangan maling dalam banyak hal, termasuk mengatur dalam pasal-pasal karet. Ketika dewan mau diperbaiki misalnya dengan ditangkapi KPK dibebaskan oleh pengadilan, atau dihukum sangat ringan. Pengadilan mau tegas bagaimana karena nanti kalau ditangkap toh mau "dibantu" juga untuk dapat kemudahan.
Sikap tegas dari semua pemangku kepentingan.  Kehendak baik dari  lembaga-lembaga yang berkompeten untuk bersinergi bukan untuk malah saling meniadakan dengan "kesombongan" lembaga masing-masing.