Pokemon, Layangan, dan Break Dance, antara Larangan atau Kedewasaan Memilih dan Bersikap
Hari-hari ini sedang heboh soal games yang belum resmi rilis di Indonesia, Pokemon Go. Menarik adalah adanya larangan dan booming berita yang menyajikan PG dengan gegap gempita. Dari istana hingga kaki lima, dari anak-anak hingga dewasa, semua demam PG. Apakah bijaksana soal larangan itu?
Layangan,anak-anak terutama anak desa yang mempunyai lahan bermain luas tentu kenl akan permainan layangan. Permainan yang mengandalkan angin ini sering fokusnya adalah mendapatkan layangan putusnya yang lebih keren dan ramai. Mengejar layangan putus ini bukan soal yang sepele lho, kalau ada istana di desa, pasti juga akan dipanjat oleh mereka. Tonggak kopi menancap di kaki karena orientasi ke atas ke mana angin membawa layangan. Masuk got bukan hal kecil karena masuk sungai pun biasa. Memanjat rumah pak kades bukan soal besar bagi anak-anak. Berkelahi, padahal beli juga masih terjangkau, atau membuat. Dasarnya adalah prestise.
Masalah kedua adalah benang.Jangan dianggap sepele benang layangan ini, ada seorang gadis yang usai konsultasi skripsi harus terkapar di jalanan karena tersangkut benang layangan ini. hal yang sangat besar pengaruh dan bahayanya. Benang itu selain liat juga tajam karena dipakai untuk saling memutus benang lawan kalau ada kesempatan duel.
Konteks layangan di sini bukan layangan modern yang mengandalkan keindahan bentuk dan ketrampilan melayangkan sebagaimana kontes layangan, namun layangan di kampung yang masih menjadi bahan rebutan meskipun hanya menghasilkan legamnya kulit.
Breakdance,awal 1980-an demam tarian ekstrem ini melanda. Patah tangan dan leher sering terdengar, meskipun tidak semasif pemberitaan sekarang, karena media kala itu sebuah barang mewah. Pemerintah langsung melarang bukan soal Barat namun soal bahaya yang mengancam. Anak-anak muda terutama abgkala itu merasa diri modern kalau mainkan tarian ini. Bahaya adalah patah anggota tubuh, main di jalanan yang bisa mengganggu ketertiban umum, lalu lalang kendaraan. Lebih banyak bahayanya daripada keindahannya pokoknya. (sepanjang ingatan)
Pokemon Go. Heboh luar biasa, entah persaingan bisnis, entah “kenaifan” entah gagap kekinian. Yang jelas bahwa banyak instansi, lembaga, dan tetek bengek membuat larangan ini itu, mulai memaikan hingga mencari si emon di tempat tertentu. Memang laporan sudah merebak ada yang jatuh ke kali, menemukan jenazah, menyewa taksi dan tetek bengek lainnya. Apakah bijak dan dewasa membuat larangan seperti polisi dilarang main games ini selama bekerja, bahkan ada kapolres yang mengecek hape anak buahnya demi melihat ada emon ada atau tidak.
Menarik adalah:
Jika emon dilarang dimainkan, lha memangnya si zuma,soccer, soliter, game house lain atau mbokep,di jam kerja boleh dan tidak merugikan? Apa yang dilakukan itu justru menujukkan sikap kekanak-kanakan. Banyak kog pegawai maaf seribu maaf, kalau pns dan asn itu lebih banyak ngegames daripada kerja (sedikit mikir buruk). Hanya karena emonlagi booming ramai-ramai membuat hal-hal yang lucu. Justru kecil kemungkinan main emon saat jam kerja karena ada aktivitas melangkah yang justru sangat kelihatan.
Bahwa emon membahayakan, apa beda dengan layangan. Beda fokus kalau layangan ke angkasa ke mana angin membawa, emonke layar hape yang bisa membuat bencana. Ini hanya soal sikap dan kedewasaan kog.
Bangsa banyak larangan,adalah bangsa yang belum dewasa dan maju. Soal permainan saja heboh dan larangan demi larangan terbit. Tentu aparat, lembaga negara, dan yang berkepentingan tidak perlu hebih-hebohan namun bisa bersikap waspada. Ingat waspadabeda dengan curigadan paranoid.