Â
Beberapa saat kalangan dominan bangsa ini sedikit lega dan bisa bernafas jika membayangkan sakit. Dulu terngiang, orang miskin dilarang sakit. BPJS Kesehatan datang dan seperti menjadi malaikat penyelamat nyawa keadaan terdesak hadir. Asuransi kesehatan dulu hanya milik PNSdan TNI-Polri, kalangan berduit dengan asuransi swasta, dan kalangan miskin yang ditanggung negara. Selain kalangan itu, ada pula kelompok mengambang, yang tidak bisa ke mana-mana dan BPJS Kesehatan sebagai sebuah solusi dan itu memang baik.
Belum juga lega nafasnya, eh datang paradigma lama, iuran itu naik. Penyelesaian ala Indonesia, potong kompas, dan menyelesaikan masalah dengan masalah baru. Ide awal terbentuknya jaring pengaman ini adalah gotong royong, subsidi silang, dan saling membantu bagi yang mampu menyokong yang kurang. Ide luar biasa indah, angin surga yang berhembus dan berjalan dengan baik.
Fakta yang terjadi kembali ala Indonesia, ide bagus, pelaksanaan ala kadar, tanpa evaluasi, langsung eksekusi naikan iuran. Salah satu alasan terbesar mengapa menaikan iuran ialah jebolnya dana yang harus ditanggung oleh badan penyelenggara, karena banyaknya anggota yang tidak membayar iuran dengan baik.
Menarik ialah, menaikan iuran, bukan mengejar yang tidak membayar. Dengan demikian, apa yang dijadikan solusi ini ialah membiarkan pelaku abai dan menghukum anggota baik. Luar biasa idenya. Anggota tidak membayar malah dibiarkan saja, sedangkan yang aktif membayar dan melakukan kewajiban malah dihukum dengan membayar lebih banyak.
Evaluasi menyeluruh, siapa saja anggota yang memang benar-benar mampu menggunakan asuransi swasta, namun ikut masuk di BPJS, ini tentu mengurangi jatah bagi yang tidak mampu, karena malah justru ikut membantu yang kaya raya ini, ini tidak sedikit.
Dulu, awal-awal berdiri, masuk BPJS begitu sakit, sudah ada perubahan dan baik, namun ada pula yang setelah sembuh tidak bayar. Kelompok ini yang harus dimintai pertanggungjawaban, bukan justru yang baik-baik saja, sudah menyumbang masih juga harus ditodong lagi sumbangan lebih banyak.
Pengelolaan dan distribusi obat. Jalur distribusi yang berliku dan berkelok membuat  obat sangat mahal, jelas saja tanggungan BPJS ikut mahal juga. Bidang ini belum bisa disentuh sama sekali, justru akan mendapatkan balasan dengan pembullyan yang merasa tersiggung. Kesehatan selama ini belum tersentuh termasuk KPK dan penegak hukum.
Naik itu menjadi wajar dan tidak masalah sepanjang memang tidak ada kebocoran, tidak ada yang macet, dan pengelolaan sudah baik dan profesional. Bagaimana dana rakyat harus dipakai untuk karyawan yang menggunakan asuransi lain? Ini juga bentuk inefisiensi, memang  tidak sebesar yang lain.
Perlakuan di lapangan pengguna BPJS seperti pengemis juga masih marak. Sebaliknya, pengguna BPJS seolah sudah menannggung semua juga masih sering terjadi. Sosialisasi saja masih amburadul, malah sudah membebani anggota.
Selama ini sudah lebih baik adanya jaminan kesehatan, namun jalannya organisasi yang belum profesional dan banyaknya inefisiensi perlu dibenahi agar bisa lebih hemat. Perlindungan luar biasa bagi si sakit sudah baik, alangkah lebih baik lagi jika perbaikan lebih dulu baru kenaikan iuran.