Mohon tunggu...
Pauline Fautri
Pauline Fautri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa ilmu komunikasi psdku Pangandaran

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tabrak lari lansia hingga tewas,mobil pelaku di hancurkan masaa (komunikasi teori persuasi)

2 Desember 2024   19:00 Diperbarui: 2 Desember 2024   17:51 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam beberapa bulan terakhir, ada laporan kembali munculnya kasus tabrak lari yang mengakibatkan kematian tragis seorang lansia. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, namun juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan pejalan kaki, khususnya kelompok rentan seperti lansia. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak memiliki rasa empati. Sayangnya, respons masyarakat terhadap hal-hal seperti ini seringkali mengarah pada tindakan main hakim sendiri, yang justru memperburuk keadaan. Tabrak lari adalah tindakan yang penuh dengan keegoisan dan tidak bertanggung jawab terhadap apa yang dia perbuat tabrak lari tidak bisa di beri ampun karena sangat amat merugikan bagi korban dan keluarga korban Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang lansia sangat tragis, dan juga menunjukkan minimnya empati serta tanggung jawab di jalan.Penduduk lanjut usia sering menjadi korban kecelakaan lalu lintas karena mereka adalah kelompok yang rentan. Mereka membutuhkan perlindungan tambahan di jalan karena keterbatasan fisik mereka dan keterbatasan mobilitas. Namun, faktanya, banyak pengemudi yang mengabaikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Peristiwa ini merupakan bentuk keegoisan yang paling mencolok terhadap manusia di mana pelaku melarikan diri setelah bertabrakan dengan korbannya. Bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran moral yang menunjukkan kurangnya rasa kemanusiaan..

       Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/9/2024) malam, tepatnya di Jalan Pansela masuk Dukuh Criwik, Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Kebumen. 

Koyim menjelaskan kejadian tersebut bermula dari dugaan kecelakaan mobil Honda Jazz warna silver Nopol D 1619 SAD yang menabrak seorang pengendara sepeda ontel Jainah (72). Jainah merupakan warga setempat yang kemudian meninggal dunia di lokasi pukul 19.30 WIB.Belakangan diketahui, nopol yang terpasang pada mobil tersebut palsu. Setelah dilakukan identifikasi, mobil tersebut seharusnya bernopol T 334 NI.Informasi yang diperoleh Satlantas Polres Kebumen dari beberapa saksi di lapangan, mobil yang dikendarai oleh Asrofi (28), warga Jalan Jerukmanis, Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, itu melaju dari arah barat dengan kecepatan kurang lebih antara 80-100 km/jam. kemudian menabrak korban yang saat itu tengah menyeberang dari arah selatan ke utara.

       "Setelah menabrak korban, mobil sempat melaju kurang lebih 1 kilometer meninggalkan korban. Lalu setelah berhenti, pengemudi turun dari kendaraan, di sekitar tempat kejadian sudah banyak masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut terpancing emosi

Warga yang menganggap pengemudi melakukan tabrak lari selanjutnya melakukan perusakan ke mobil yang dikendarai oleh Asrofi dan tiga penumpang lainnya "Setelah kejadian kecelakaan itu, pengemudi diarak ke Balai Desa Tambakmulyo, dan kendaraannya menjadi bulan-bulanan warga," imbuhnya Kejadian itu disayangkan Polres Kebumen karena warga melakukan perusakan kepada kendaraan yang sebenarnya tidak perlu dilakukan. Kasus perusakan kendaraan itu kini tengah ditangani oleh Polres Kebumen dengan melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan sejumlah bukti serta keterangan para saksi untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut."Kasus ini masih kita tangani. Pengemudi dan para penumpang masih kita mintai keterangan. Untuk kendaraan mobil kita amankan di Pos Gombong," pungkasnya.

 

     Pertama dan terpenting, metode seperti itu melanggar dasar hukum. Setiap individu memiliki hak atas peradilan yang adil, termasuk pelaku. Sistem hukum yang seharusnya melindungi semua pihak rusak sebagai akibat dari main hakim sendiri. Salah satu tujuan proses hukum adalah untuk memastikan bahwa semua fakta diperiksa dan pelaku dihukum. Kedua, main hakim sendiri mungkin memicu lebih banyak kekerasan. Orang-orang yang marah dapat mengambil tindakan tak terduga di tengah cuaca yang panas, yang dapat menyebabkan cedera lebih lanjut atau kematian. Hal ini menyebabkan siklus kekerasan yang tidak akan pernah berakhir dengan damai. Ketiga, . Salah satu kelompok mungkin merasa terancam ketika mereka percaya bahwa mereka harus melakukan hukuman. Dalam komunitas yang seharusnya aman bagi semua orang, hal ini dapat menyebabkan ketegangan dan konflik.

     Tindakan ini yang sangat tidak bertanggung jawab dan dapat berdampak buruk bagi keluarga korban, dan pelaku sendiri. Jika Anda terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, sangat penting untuk tetap tenang, memberikan pertolongan kepada korban, dan menghubungi pihak berwajib.Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban tabrak lari, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.Untuk membuat orang sadar bahwa keadilan tidak selalu harus dicapai melalui kekerasan, pendidikan tentang hukum dan hak-hak individu harus ditingkatkan. Ini sangat penting untuk membangun kepercayaan terhadap sistem hukum dan memastikan bahwa semua pihak, termasuk pelaku dan korban, dilayani dengan adil.

     Pemerintah bertanggung jawab untuk membuat jalan-jalan aman bagi semua orang. Sangat penting untuk memperbaiki infrastruktur jalan, memasang rambu lalu lintas, dan menerapkan hukuman tegas terhadap pelanggar lalu lintas. Pentingnya memperhatikan pejalan kaki dan orang lain di jalan harus selalu dibicarakan. Kita juga harus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan tabrak lari. Orang-orang yang main hakim sendiri dengan Selain membantu penegakan hukum, kami menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya saat melaporkan kejadian tersebut.

      Pentingnya memberikan kesadaran bagi pengemudi untuk bertanggung jawab karena perbuatan tersebut sangat merugikan korban dan keluarga,Berkemudi dengan baik yaitu dengan cara sering periksa kaca,dan spion, ikuti arus lalu lintas Atur kecepatan berkendara jika mengantuk lebih baik menepi Setiap orang harus menyadari bahwa semua orang bertanggung jawab atas keselamatan di jalan raya. Mari kita perbaiki budaya mengemudi di mana perhatian dan empati terhadap orang lain adalah hal yang paling penting. Demi masa depan yang lebih manusiawi dan lebih

 baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun