Mohon tunggu...
Paulina Dian Kurniawati
Paulina Dian Kurniawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sebelas Maret

Menyukai semua hal yang menyenangkan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjadi Guru Kreatif dan Inovatif di Abad ke-21 (XXI)

17 Desember 2023   19:45 Diperbarui: 17 Desember 2023   20:50 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kreatif berdasarkan KBBI berarti memiliki daya cipta dan memiliki kemampuan untuk menciptakan. Maka, kreatif dapat dimaknai sebagai sesuatu yang memunculkan ide-ide baru yang belum ada sebelumnya. Kreativitas dapat dihasilkan melalui pemikiran serta pengalaman yang dialami oleh seseorang, yang pada konteks ini adalah guru.

Inovasi dikutip dari KBBI yaitu memperkenalkan sesuatu yang baru dan bersifat pembaruan. Inovasi berasal dari kreativitas yang dikembangkan. Misalnya, sebuah hal yang sudah ada kemudian diberikan sentuhan kreatif, maka menjadi inovasi baru yang lebih bermakna dan lebih berguna bagi yang memerlukannya. Konteks inovasi di sini adalah guru dan penerapannya bagi siswa atau peserta didik di sekolah.

Abad XXI atau abad ke-21 disebut juga sebagai abad digital, di mana perkembangan teknologi berkembang pesat dan berdampingan membantu aktivitas manusia sehari-hari. Salah satu penerapan teknologi adalah di lingkungan sekolah sebagai sarana belajar mengajar. Penerapan tersebut berfungsi untuk mencapai tujuan pembelajaran yaitu unsur berpikir tingkat tinggi atau HOTS (High Order Thinking Skill). Oleh karena itu, sebagai seorang guru atau pendidik, harus memiliki kreativitas yang berfungsi untuk menciptakan inovasi baru dalam pembelajaran.

Kreativitas dan inovasi yang dapat diciptakan oleh seorang guru dapat berupa wujud media pembelajaran, contohnya video kreatif, pemaparan materi melalui power point, mengajak siswa untuk mengerjakan kuis melalui aplikasi daring seperti quiziz, dan lain sebagainya. Guru juga dapat menerapkan pembelajaran blended learning yang menggabungkan pembelajaran daring dengan pembelajaran luring. Penggabungan tersebut dapat dilakukan dengan mengajak siswa untuk mengakses konten tertentu yang sudah disiapkan guru guna menunjang kegiatan pembelajaran.

Himma, Retno., dkk. (2023). Implementasi Pembelajaran Blended Learning pada Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Jurnal Basicedu, 7(4).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun