Mohon tunggu...
Paulus Arinadenggan
Paulus Arinadenggan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seminaris

Seorang Seminaris yang biasa-biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

7 Sakramen dalam Gereja Katolik

2 Maret 2024   15:59 Diperbarui: 14 Mei 2024   12:34 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebagai Gereja Kristiani, tentu kita mengenal kata "sakramen" dalam kehidupan kita sebagai umat Kristiani. Sakramen merupakan tanda dan karya keselamatan dari Allah. Sakramen berasal dari bahasa Yunani, Musterion yang memilki arti "rahasia" lalu diterjemahkan ke bahasa Latin, Mysterium yang berarti "tak kelihatan" dan Sacramentum yang menekantandan tanda yang kelihatan dari keselamatan yang tak terlihat (mysterium). Tiga hal yang harus ada dalam sakramen, yakni: 

1. Pengadaannya oleh Kristus;

2. Sebagai sebuah tanda yang kelihatan, tanda perjanjian;

3. Kuasanya untuk mendatangkan rahmat. 

Gereja Katolik yang berdasarkan pada Kitab Suci dan Tradisi Suci mengajarkan bahwa Kristus mengadakan tujuh sakramen. Ketujuh sakramen ini mempunyai tanda yang dapat dirasa oleh indera, yang terdiri dari materi (materia) dan rumusan kata-katanya (forma). Sedangkan Gereja Protestan pada umumnya hanya mengakui 2 sakramen saja, yakni Baptis dan Ekaristi/Perjamuan Kudus Ketujuh sakramen itu dibagi tiga kelompok, yaitu:

1. Sakramen Inisiasi yang terdiri dari Baptis, Ekaristi, dan Penguatan;

2. Sakramen Penyembuhan yang terdiri dari Rekonsiliasi/Tobat dan Pengurapan Orang Sakit;

3. Sakramen Panggilan, yang terdiri dari Tahbisan dan Pernikahan.

Umat Gereja Katolik hanya dapat menerima 6 sakramen semasa hidupnya, karena sakramen Tahbisan hanya dapat diberikan kepada pria yang tidak menikah. Dengan menerima sakramen-sakramen tersebut, umat Gereja disatukan dengan Kristus, merimakan rahmat penebusan dan pengampunan serta disatukan dalam pelayanan umat Allah atau hidup dalam keluarga Kristiani.

Pax Et Bonum!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun