Abad Digital Economy, Big Data, dan Digital Intelligence.Menuju e-UMKM (UMKM Digital dan Digitalisasi UMKM)
Dekade 2020an ditandai dengan dimulainya Abad "Quantum Computing", setelah ilmuwan google berhasil melakukan 1 jenis komputasi melebihi super komputer saat ini.
Ini hanya awal dari lompatan besar dalam Infrastruktur Digital Economy menjelang Komputer Kuantum dapat diaplikasikan secara luas, suatu masa dimana gadget dan smartphone yang melebihi super komputer akan berada dalam gengaman anda.
Diperkirakan tahun 2022 penggunaan data melaju 4x lipat dari tahun 2017 sebesar 150.700 GB per detik. Dimana dominasi trafik terkonsentrasi di dua negara: USA dan China.
e-UMKM terdiri atas dua bentuk:
1.UMKM Digital adalah UMKM yang memang sepenuhnya bergerak dalam infrastruktur dan platform digital (produk dan jasa sepenuhnya berbentuk digital/virtual); dan
2.Digitalisasi UMKM adalah sebuah proses mendigitalkan proses bisnis dari UMKM Konvensional (Administrasi e-POS, e-akunting, Pemasaran online, dsb.) yang memproduksi dan atau menjual barang secara fisik.
Ceruk pasar dan bisnis di bidang ekonomi digital masih terbuka luas terutama untuk pasar Indonesia. Membutuhkan banyak sekali pelaku usaha e-UMKM yang melek di bidang ICT (Information and Communication Technology), sinergisasi kebijakan sangat diperlukan untuk mengoptimalkan e-UMKM, termasuk pengamanan transaksi dari penipuan sehingga transformasi ekonomi digital dapat dilaksanakan dan bagaimana mengubah data jadi bernilai uang bagi pelaku e-UMKM.
Big Data adalah Infrastruktur yang mahal, kebanyakan pelaku e-UMKM kurang mampu untuk melakukan pengolahan data digital dengan baik (Digital Intelligence), tentunya perlu campur tangan Pemerintah untuk memudahkan basis data bagi e-UMKM.
Peranan perusahaan2 digital social marketing dan digital market place selama ini telah masuk menawarkan jasanya sebagaimana yang telah kita kenal dengan istilah Google AdWords dan Facebook Ads, Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Grab, Gojek, dsb. Dan akan terus berkembang mencapai bisnis yang bernilai triliunan rupiah.
Pada suatu titik, e-UMKM akan membentuk sebuah jaringan enterprise besar (sejenis holding company bagi e-UMKM), yang dapat menghadapi dominasi korporasi besar, jika platformnya dapat diintegrasikan dengan baik.
Apakah Kementerian Koperasi dan UMKM dan instansi terkait lainnya bisa fokus pada e-UMKM? Karena tidak ada alasan untuk bertindak setengah hati dalam mewujudkan e-UMKM, mengingat semua akan digital pada akhirnya, jangan tertinggal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H