Membasmi Hama Produk Pertanian - Di tahun 2020 berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, BUMN dan perusahaan swasta mengekspor kurang lebih 100-500 ribu ton beras premium ke berbagai negara.
Dengan jumlah sebesar itu, hama kutu beras menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kedua pihak exportir yaitu BUMN dan swasta. Bayangkan kerugian beras yang akan menjadi tepung disebabkan hama seperti kutu beras dan kumbang beras. Berton-ton kerugian yang akan dialami oleh pihak pemerintah dan swasta.
Timbul pertanyaan. Apakah mungkin BUMN dan swasta mengalami kerugian berton-ton karena hama? Jawabannya sangat mungkin.
Pada tanggal 9 bulan Maret tahun 2015, Kompas menerbitkan sebuah berita yang berjudul: Diserang Hama, 153 Ton Beras Bulog Jadi Tepung
Setelah gudang Bulog diserang hama berjenis 'Rhyzoperta Dominica'. Kepala gudang Bulog yang bersangkutan Yuni Irianto menjelaskan bahwa, 1 dari hama ini dalam 25 hari bisa berkembang biak mencapai 300 hama dengan cara bertelur.
Beliau juga mengatakan bahwa kerugian yang dialami sangat besar. Karena beras yang sudah menjadi tepung masih bisa dimanfaatkan dengan dipilah. Tapi harapan berhasilnya sangat tipis. Karena begitu banyaknya hama yang sudah berkembang biak.
Musibah ini terjadi, bukan dikarenakan Bulog tidak melakukan fumigasi atau lupa. Bahkan Bulog terkenal dengan fumigasi secara rutin 3 bulan sekali. Tapi bersamaan dengan itu, hama ini tetap menyerang.
Membasmi Hama Produk Pertanian Di Gudang Ekspor Dengan Fumigasi Konvensional Memakan Waktu Lama
Fumigasi adalah metode membasmi hama dengan obat khusus. Kebanyakan eksportir menggunakan metode konvensional yaitu menggunakan obat fumigasi berjenis tablet. Masalahnya adalah, fumigasi konvensional seperti ini memakan waktu lama sekali sampai berhari-hari.