Salah satu masalah utama dengan pinjaman online ilegal adalah tingginya suku bunga yang dikenakan kepada peminjam. Pinjaman ini sering kali memiliki suku bunga yang jauh melebihi batas yang diizinkan oleh undang-undang. Hal ini menyebabkan peminjam terjebak dalam siklus hutang yang sulit untuk keluar.
Selain itu, pinjaman online ilegal juga sering kali melibatkan praktik penagihan yang tidak adil dan agresif. Pemberi pinjaman ilegal sering menggunakan taktik intimidasi dan ancaman untuk memaksa peminjam membayar hutang mereka. Ini dapat menyebabkan stres dan masalah keuangan yang lebih besar bagi peminjam.
Pada Jumat. 28 Juli 2023 pengedukasian dan pemasangan poster infografis mengenai pinjaman online (Pinjol) ilegal ditargetkan di Desa Klikiran yang mayoritas penduduknya adalah kelompok berpendapatan menengah kebawah. Akibatnya, masyarakat cenderung menerima informasi yang dapat dengan mudah disalah artikan atau yang membuat mereka lebih rentan ditipu oleh pinjaman online palsu, baik untuk melengkapi kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar maupun untuk menjalankan bisnis (UMKM). Dengan menawarkan instruksi atau penyuluhan tentang cara menggunakan pinjaman online dengan benar, warga dapat terbantu untuk menggunakan sistem dengan lebih hati-hati, dengan mempertimbangkan segala kelebihan dan kekurangannya, dan terhindar dari mudah tertipu oleh pinjaman online palsu. Karena efek negatif dari peminjaman tanpa memperhatikan sistem, termasuk pemerasan uang, ancaman, dan efek negatif lainnya pada pengguna. Poster pembelajaran ini akan dipasang di beberapa lokasi di Desa Klikiran. Tujuannya adalah untuk membantu orang mengidentifikasi tanda-tanda pinjaman ilegal dan memberikan saran tentang cara mencegahnya.
Namun, tetap ada  kurangnya kegairahan masyarakat, kepada kepedulian mereka terhadap risiko yang terkait dengan pinjaman online ilegal yang menjadi lebih umum, serta keengganan masyarakat untuk membaca merupakan hambatan potensial. Keberlanjutan Program Kerja ini dilakukan oleh masyarakat Desa Klikiran dimana nantinya mereka akan lebih memahami tentang bagaimana mengetahui pinjol ilegal dan juga tips dalam menghindarinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H