Latar Belakang
Dalam kajian filsafat sejarah. terdapat pola gerak sejarah. Pola gerak sejarah merupakan suatu peristiwa yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa sebelumnya. Pemahaman mengenai pola gerak sejarah dimaksudkan agar kita mempunyai pandangan tentang posisi manusia dalam rentang sejarah. Pada dasarnya, ada beberapa pola dalam gerak sejarah yaitu gerak sejarah maju, gerak sejarah mundur, dan gerak sejarah siklus.
Pola gerak sejarah maju atau gerak sejarah linear berkembang pada abad ke-18 dan 19. Zaman dimana masyarakat menginginkan untuk berkehidupan yang lebih baik. Hal itu ditandai dengan munculnya zaman renaissance. Pada zaman ini juga ditandai dengan munculnya ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru. Itu menunjukan bahwa pada zaman dengan pola linear ini, masyarakat sudah berorientasi pada rasionalitas untuk kehidupan yang lebih baik. Sehingga pada zaman tersebut yang berpatok pada gerak sejarah maju, terjadi evolusi yang mengharuskan masyarakat harus maju ke arah yang lebih baik.Â
Pola gerak sejarah maju ini kemudian tidak hanya mempengaruhi bidang ekonomi saja, melainkan juga mempengaruhi bidang lain seperti sosial, politik, seni, sejarah, dan sebagainya. Pola gerak sejarah maju ini merupakan hasil akumulasi dari perkembangan masyarakat sepanjang zaman. Artinya masyarakat saat ini yang lebih berkembang dari segi ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan hasil dari proses dari masyarakat zaman terdahulu. Proses ini akan terus berlanjut hingga masyarakat mencapai tujuan akhir, yaitu kebebasan.Â
Pola gerak sejarah mundur membuat kita memandang bahwa gerak sejarah sebenarnya bukanlah maju tetapi mundur. Kemunduran tersebut ditandai dengan lemahnya moralitas, pudarnya kepercayaan terhadap agama, meningkatnya kriminalitas, dan rendahnya solidaritas.Â
Dalam pola ini, gerak sejarah kemajuan dalam masyarakat adalah suatu hal yang merugikan masyarakat itu sendiri. Artinya kemajuan yang ada akan membawa dampak dan tantangan kepada masyarakat yang berarti hal tersebut mengalami kemunduran. Peperangan dan konflik yang semakin meningkat menyebabkan ancaman kepada kualitas masyarakat. Ditambah dengan permasalahan-permasalahan sosial lainnya yaitu seperti meningkatnya jumlah populasi, menurunnya kualitas lingkungan, tercemarnya kualitas air, hal itu semua membuat masyarakat dikepung oleh ancaman-ancaman yang menakutkan dan menjurus ke arah kemunduran.Â
Pola gerak sejarah selanjutnya yaitu pandangan yang meyakini bahwa sejarah sifatnya berulang dan berputar dari masa ke masa. Tokoh-tokoh pendukung pola ini adalah: Ibnu Khaldun (1332-1406), yang terkenal dengan teori putaran budaya, yang kemudian dikemukakan Giambattista Vico (1668-1744) dan Spengler (1880-1936).17 Kemudian yang terkenal di abad 20 adalah Arnold Toynbee (1889-1975) melalui karya yang terkenal, A Study of History, yang berambisi menulis sejarah secara universal dan membagi peradaban dunia menjadi 21 bagian. Pola gerak sejarah dalam gerak siklus membuat kita melihat bahwa suatu masa akan ada waktunya di atas maupun di bawah.Â
Pembahasan
Dari banyaknya pandangan mengenai pola gerak sejarah kita jadi melihat berbagai perspektif berikut dengan argumentasinya. Sehingga dari argumen dan pandangan yang ada kita bisa melihat perbedaannya dan mampu untuk menilai kelebihan dan kekurangannya. Jika melihat konteks negara Indonesia, kita melihat bahwa negara kita semakin berkembangnya zaman semakin mampu mengikuti perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Disatu sisi, kita juga bisa melihat bahwa masih banyaknya kriminalitas, konflik, pendidikan yang masih belum merata di semua daerah.Â
Permasalahan tersebut bisa membawa kepada kemunduran karena lemahnya moralitas yang dimiliki masyarakat. Tidak hanya masyarakat, namun faktor utama dari adanya permasalahan tersebut adalah pemerintah. Ketiadaan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada akan membuat Indonesia mengalami kemunduran. Alih-alih memberikan solusi, pemerintah justru semakin memberikan masalah baru kepada masyarakat. Hal itu bisa nampak pada dikeluarkannya Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.Â
Peraturan tersebut yang awalnya untuk memberikan kebebasan kepada PTN, namun timbul interpretasi lain. PTN menjadi semena-mena dalam menentukan tarif UKT mahasiswa. Peraturan tersebut sangat riskan untuk diterapkan untuk pendidikan di Indonesia. Karena peraturan tersebut, banyak mahasiswa dari perguruan tinggi mengundurkan diri karena berubahnya UKT yang ditetapkan oleh pihak kampus. Hal tersebut sangat miris karena dikhawatirkan kedepannya akan menurunnya generasi muda yang berkualitas hanya karena permasalahan biaya. Sehingga bisa kita lihat bahwa gerak sejarah Indonesia mengalami kemunduran.