Mohon tunggu...
Patrianef Patrianef
Patrianef Patrianef Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Bedah di RS Pemerintah

Patrianef, seorang dokter spesialis bagi pasienku. Guru bagi murid muridku. Suami bagi istriku dan sangat berbahagia mendapat panggilan papa dari anak anaknya.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Dokter Indonesia Pendukung JKN

18 Mei 2016   15:14 Diperbarui: 18 Mei 2016   15:44 1258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Dokter Indonesia Bersatu :  Pendukung Jaminan Kesehatan Nasional , Berjuang Melawan Carut Marut BPJS

 "Quality assurance should always be a part of health care. Physicians, in particular, should accept responsibility for being guardians of the quality of medical services" ( World Medical Association Declaration of Lisbon on The right of the patient 1981)

Diatas adalah salah satu isi dari hak pasien sebagaimana yang tertera dalam Deklarasi Lisbon tentang hak hak pasien . Dalam poin diatas dicantumkan bahwa kualitas pelayanan kesehatan adalah merupakan tanggung jawab para dokter dan sekaligus merupakan penjaganya. Itulah landasan kami Dokter Indonesia Bersatu (DIB) berfikir untuk selalu mengkritisi kualitas pelayanan kesehatan termasuk  yang dilaksanakan oleh BPJS.

Yang diinginkan oleh Dokter Indonesia bersatu adalah pelayanan kesehatan dan kedokteran yang bermartabat dan berkeadilan. Lalu seperti apa pelayanan kesehatan yang bermartabat tersebut.

Pelayanan kedokteran yang bermartabat adalah pelayanan yang memandang manusia (penderita) bukan sebagai Objek tetapi merupakan Subjek yang memandang manusia sebagai Human yang mempunyai Right

Pelayanan Kesehatan dan Kedokteran yang bermartabat itu harus memenuhi prinsip prinsip dari deklarasi Libon dan saat ini kita bahas prinsip pertama dari 11 prinsip Deklarasi  Lisbon yaitu:

Hak untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas

a. Setiap orang  berhak mendapatkan pelayanan kedokteran tanpa diskriminasi.

b. Setiap pasien berhak untuk memilih dokternya yang ia kenal bebas membuat keputusan klinis dan ethica tanpa intervensi dari pihak luar.

c. Setiap pasien ditangani sesuai dengan keinginannya dan setiap pengobatan harus memenuhi prinsip prinsip medis.

d. Kualitas pelayanan harus menjadi bagian dari pelayanan kesehatan. Dokter khususnya harus memiliki dan menerima tanggung jawab  menjaga kualitas pelayanan kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun