Pemikiran Foucault tentang kekuasaan, identik dengan penegasan bahwa kekuasaan ada dimana-mana atau menyebar. Hal tersebut berdasarkan bukunya yang berjudul Power and Knowledge, yang mendefinisikan kekuasaan sebagai strategi. Kekuasaan juga menyebebar dan bekerja dalam dunia pendidikan, termasuk dalam kebijakan-kebijakan oleh pihak yang berkepentingan di dunia pendidikan. Sehingga kurikulum merupakan produk pengetahuan yang diproduksi oleh pihak penguasa dan negara. Bagi Foucault (1980) kekuasaan bekerja di dalam proses pembentukan kekuasaan, dalam hal ini pandangan Foucault yang paling menarik pernahatian adalah relasi antara kekuasaan dan pengetahuan.Â
Menurut Foucault kekuasaan selalu terartikulasikan melalui pengetahuan dan pengetahuan memiliki efek kekuasaan. Pengetahuan dan penopangnya diproduksi oleh kelompok-kelompok dominan, termasuk dalam kurikulum. Hal tersebut barkaitan dengan wancana-wancana yang dimiliki oleh setiap masyarakat, dan melalui pendidikan wancana tersebut di bangun. Foucault melihat bahwa kurikulum digunakan sebagai kekuatan kepada sekelompk masyarakat selain menggunakan birokrasi. Hal ini berhubungan dengan diskursus, yang mana diskursus merupakan sesuatu yang ditulis, dikatakan, atau dikomunikasikan dengan menggunakan tanda-tanda.Â
Sehingga menurut Foucault penyebaran kekuasaan dilakukan melalui relasi sosial dalam praktik diskursif tempat dimana ucapan , tindakan, aturan-aturan yang ditetapkan. Dalam hal tersebut termasuk pendidikan serta kurikulum sebagai wancana. Oleh karena itu menurut Foucault capaian dari sistem-sistem pengetahuan yaitu menguasai tatanan sosial yang berisi teknis-teknis, prosesur-prosedur nilai, tipe wacana dan teknologi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H