Mohon tunggu...
patmawati dahlan
patmawati dahlan Mohon Tunggu... -

Seorang yang suka menulis tapi merasa tak punya waktu untuk menulis. sedang mendalami Multiple Intelligence dan belajar jadi pengusaha..ha..ha..ha...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akte Lahir Saya

6 Januari 2012   03:54 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:16 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Salam kenal semua....

Setelah sekian lama baca-baca kompasiana, akhirnyaa.... berani juga untuk menggabungkan diri. semula tak pede rasanya "mejeng" di kompasiana, tetapiii.....  setelah ditimbang-timbang, dipikir-pikir, dikhayal-khayal, dirasa-rasa... kok sepertinya asyik jika bisa gabung. akhirul kata, dengan membaca bismillaahirrahmaanirrahiim... saya registrasi di sini.

yuuhuuu....... akhirnya resmi menjadi member kompasiana per tanggal ini (6 Januari 2012), sehari setelah usia saya yang ke 32 tahun (wis tuwek, rek!). Ada sedikit cerita yang ingin saya share berkenaan dengan usia saya tersebut. Menurut calender age, usia saya memang 32 tahun, tetapi.... menurut KTP age, usia saya 34 tahun. lho kok bisa? ya bisa saja....! begini ceritanya...

Saya lahir di sebuah desa di kabupaten sumenep, Madura. Waktu saya lahir, jangankan pengurusan akte, Bidan Desa saja belum ada (tahun 1980). jadilah, saya lahir dengan dibantu oleh Mbah Dukun. Dukun bayi, beranak, dan pijit (singkat DBBP aja yaa.... biar gak ribet!)  di daerah saya, cukup termasyhur bahkan sampai sekarang. Pasiennya berasal dari mana-mana, bahkan ada orang Jakarta (ciee....) yang rutin memijitkan anaknya. Bahkan menurut cerita teman saya kemarin, ada seorang anak yang oleh dokter di daerah kami divonis Leukemia, oleh dukun tersebut ditangani... dan dengan seizinNya, anak tersebut sembuh.  lha...kok lari ke perdukunan? bukannya judulnya tentang akte lahir saya? oke, Back to Topic!

Orang tua saya mulai bingung mengurus Akte  Lahir saya ketika saya lulus MTsN dan ingin melanjutkan ke S*K di Bangkalan. Salah satu persyaratannya adalah harus melampirkan akte lahir. Nah lho! Maka, dengan bantuan paman, kami mengurus akte lahir ke catatan sipil. Berhubung umur saya kurang dari yang disyaratkan untuk bisa sekolah di S*K, so dengan bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak, jadilah umur saya di up grade 2 tahun. OMG! waktu itu tak terbayang efek dari penambahan umur tersebut. sekarang sih, jujur, rada-rada nyesel juga! hehehe....... palagi kalo baca lowongan kerja yang menarik dengan syarat umur yang sebenarnya masih bisa untuk saya, tapi terpaksa tidak bisa karena patokannya, bagaimanapun adalah KTP age! huft... sebelll....!

Bagaimana dengan tinjauan dan sanksi hukumnya? Sejauh ini, walau kasus seperti ini sering terjadi di masyarakat, sepertinya tidak pernah ada yang menggugat atau digugat berkaitan dengan masalah tersebut. TST (tahu sama tahu) alias rahasia umum. Banyak juga lho saya temui ada teman-teman yang KTP age-nya lebih muda dari calender age-nya, dengan alasan supaya masa kerjanya (baik menjadi PNS atau karyawan swasta) bisa lebih lama. nah lho!

Jadi, itulah, kawan....! jika saya ulang tahun, silahkan saja kalo mo ngucapin yang ke berapapun. Usia saya di KTP, 34 tahun, tetapi usia saya sesungguhnya adalah 32 tahun. Pertanyaan yang sekarang bergumul di benak saya adalah: masih relevankah mengukur produktivitas, kapabilitas, dan ability seseorang berdasarkan usia? monggo.... yuuk maree....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun