Mohon tunggu...
Patar Mangimbur Permahadi
Patar Mangimbur Permahadi Mohon Tunggu... Pengacara - PATAR MANGIMBUR PERMAHADI,SH.,MH., lahir di medan, 09 Oktober 1991, telah menyelesaian program studi Sarjana Hukum di Univ. HKBP Nommensen Medan dan Magister Hukum di Univ. Prima Indonesia Medan, saat ini aktif dalam profesi Advokat/Konsultan Hukum Patar Mangimbur Permahadi,SH.,MH & Rekan yang beralamat di Jl. Matahari Blok V No. 267 Perumnas Helvetia, Medan, Indonesia

PATAR MANGIMBUR PERMAHADI,SH.,MH., lahir di medan, 09 Oktober 1991, telah menyelesaian program studi Sarjana Hukum di Univ. HKBP Nommensen Medan dan Magister Hukum di Univ. Prima Indonesia Medan, saat ini aktif dalam profesi Advokat/Konsultan Hukum Patar Mangimbur Permahadi,SH.,MH & Rekan yang beralamat di Jl. Matahari Blok V No. 267 Perumnas Helvetia, Medan, Indonesia. Serta aktif sebagai Dosen di fakultas hukum univ.Prima Indonesia Medan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Membangun Kepercayaan Publik Melalui Media Sosial

27 April 2023   17:14 Diperbarui: 27 April 2023   17:17 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Media sosial adalah sebuah media online yang memungkinkan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi , berinteraksi , berbagi atau terlibat dalam jaringan sosial tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.

Keberadaan media sosial dalam perkembangan teknologi memiliki potensi yang sangat besar diantaranya dalam hal penyampaian informasi yang tidak hanya diketahui oleh satu orang melainkan dapat diketahui khalayak ramai secara luas baik itu dalam satu negara maupun dunia.

Penyampaian informasi sebagaimana dimaksud tidak terlepas sebagai bentuk komunikasi publik bagi pemerintah dalam menyampaikan suatu kebijakan serta menjawab segala permasalahan yang terjadi dalam masyarakat. Sebaliknya penyampaian informasi juga tidak terlepas dalam kehidupan masyarakat untuk menyampaikan suatu pendapat, saran, Sindiran, Kritik dan sebagainya terhadap sebuah kebijakan serta tindakan yang dilakukan seorang pejabat publik baik itu pemerintah maupun penegak hukum.

Beberapa bulan terakhir ini, media sosial dihebohkan adanya informasi bentuk tindakan kriminal penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang anak seorang pejabat publik. Belum usai permasalahan tersebut media sosial juga dihebohkan adanya tindakan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan seorang anak dari seorang oknum penegak hukum dan yang lebih ironisnya tindakan sebagaimana dimaksud juga melibatkan oknum penegak hukum itu sendiri. Tidak hanya sampai disitu tindakan pelanggaran hukum tersebut juga berdampak terbongkarnya segala harta kekayaan mulai dari aset pribadi serta koleksi barang-barang mewah yang dimilikinya juga menjadi perhatian publik sehingga hal tersebut menuai beberapa kritikan, sindiran yang begitu keras dari kalangan masyarakat.

Kritikan, sindirian yang dilakukan masyarakat terhadap oknum pejabat publik tersebut menjadikan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan profesionalitas seorang pejabat publik secara keseluruhan dalam menjalankan sebuah kebijakan maupun penegakan hukum yang berlaku.

Berdasarkan uraian sebagaimana dimaksud diatas, maka dapat disimpulkan bahwa  media sosial dapat dijadikan pemerintah sebagai sebuah instrumen baru dalam mengawasi serta menindak tegas oknum pejabat publik yang tidak mampu menjaga etika dan perilakunya agar kepercayaan publik terhadap kinerja maupun profesionalitas pejabat publik tersebut tidak menjadi hilang.

Hilangnya kepercayaan publik terhadap kinerja dan profesionalitas seorang pejabat pemerintahan maupun penegak hukum menjadikan nilai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum tidak dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat selain daripada itu, hilangnya kepercayaan publik menjadikan ketidaklancaran dalam pembangunan nasional yang seharusnya menjadi pondasi suatu negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat serta kesulitan dalam menciptakan keamanan dan stabilitas politik suatu negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun