Bagaimana dengan korban yang terlanjur mengkonsumsinya?
Kelalaian tugas dan tanggungjawab pengawasan obat dan makanan menimbulkan banyak pihak yang dirugikan diantaranya pelaku usaha serta korban yang mengkonsumsi obat tersebut.Â
Secara hukum pidana kelalaian tugas dan tanggungjawab subjek hukum atas tindakan hukum dapat diminta pertanggungjawaban hukum secara pidana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H