Mohon tunggu...
Ahmad Fatah
Ahmad Fatah Mohon Tunggu... -

penulis nyubi-nyubi

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Biaya Restribusi Masuk Kawasan Wisata Karimunjawa

3 November 2014   02:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:51 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14149319061166014465

Biaya Restribusi masuk kawasan wisata Karimunjawa - Informasi biaya masuk Kawasan Wisata Karimunjawa mulai dari entri pertama ke pulau Karimunjawa, biaya snorkeling, biaya masuk ke taman nasional, tracking mangrove dan lokasi wisata lainnya.

[caption id="attachment_371458" align="alignright" width="288" caption="biaya masuk kawasan wisata karimunjawa"][/caption]

Awal ide ini dimulai dengan membludaknya wisatawan yang menuju Karimunjawa, mulai dari wisatawan lokal maupun asing, dalam rangka menciptakan keseimbangan antara pengelola pesisir dan profesional konservasi, yang akhirnya akan membantu biaya sarana dan prasarana di beberapa spot wisata Karimunjawa.
Mungkin dengan Penarikan retribusi Kawasan Wisata Karimunjawa ini akan sedikit mempengaruhi tarif paket wisata karimunjawa dari berbagai biro wisata.

Sebenarnya tidak banyak agen perjalanan atau orang-orang yang setuju, beberapa dari banyak penduduk pulau Karimunjawa masih belum setuju untuk menandatangani Biaya Retribusi Karimunjawa ini  dan sekarang ini masih merupakan konsep yang masih dikaji ulang, sehingga tanpa merugikan salah satu pihak.
Kedepannya Semoga Biaya Masuk Kawasan Wisata Karimunjawa ini dapat menguntungkan semua pihak.

gimana pendapat anda tentang Biaya Masuk Kawasan Wisata Karimunjawa ini? masukkkan anda akan sangat membantu ^_^

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun