Maraknya isu-isu mutakhir tentang jurnalisme online akan selalu berkaitan dengan media internet yang meliputi tiga hal, yaitu jalur online, email, dan web sites. Perkembangan jurnalisme online di Indonesia mengikuti perkembangan teknologi yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, dapat dikatakan mengalami kemajuan yang pesat seiring dengan banyaknya pengetahuan masyarakat yang sudah mengenal internet. Mereka dapat mengakses situs atau website secara gratis, dan dapat dengan mudah mencari apa yang mereka inginkan. Munculnya internet bukan menghilangkan media yang ada sebelumnya. Namun sebagai media terbaru yang mampu mengkonvergensikan atau menggabungkan seluruh karakteristik dari bentuk-bentuk terdahulu. Dengan demikian, yang berubah bukanlah subsistansinya, tapi mode-mode produksi dan perangkatnya. Namun proses komunikasinya tetap tidak berubah. Perubahan hanya terjadi dalam hal teknologi, misalnya kecepatan komunikasi, harga komunikasi, kapabilitas storage, fasilitas tempat mengakses hingga kekayaan atau ragam arus informasi. Brainstorming isu-isu mutakhir jurnalisme online yang akan dibahas disini adalah tentang Citizen Journalism (Jurnalisme Publik atau Jurnalisme Warga).
Munculnya Citizen Journalism atau jurnalisme warga mulai berkembang saat berlangsung pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 1988. Hal ini muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap pemberitaan media konvensional yang dianggap mengandung bias politik. Salah satu pelopor situs seperti ini adalah Jay Rosse, Dosen University of New York. Ia berprinsip masyarakat dapat berperan aktif dalam mengumpulkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi. Prinsip semacam ini kemudian dikenal dengan jurnalisme warga atau Citizen Journalism.
Citizen Journalism (Jurnalisme Warga) adalah kegiatan partisipasi aktif yang dilakukan oleh masyarakatdalam kegiatan pengumpulan, pelaporan, analisis serta penyampaian informasi dan berita. Tipe jurnalismeseperti ini akan menjadi paradigma dan tren baru tentang bagaimana pembaca atau pemirsa membentuk informasi dan berita di masa mendatang. Perkembangannya di Indonesia dipicu ketika pada tahun 2004 terjadi tragedi Tsunami di Aceh yang diliput sendiri oleh korban tsunami. Terbukti berita langsung dari korban dapat mengalahkan berita yang dibuat oleh jurnalis profesional.
Citizen Journalism atau jurnalisme warga yang merupakan kegiatan dimana peran wartawan atau kegiatan jurnalistik dapat dilakukan oleh masyarakat yang secara formal bukan wartawan. Kegiatan yang dilakukannya sama dengan wartawan pada umumnya, yakni mengumpulkan informasi, menulis berita, mengedit dan menyiarkannya.
Salah satu contoh media Citizen Journalism adalah Blog atau Web Log yang merupakan sebuah web page atau homepage yang berkembang saat ini melalui fasilitas database tertentu. Pengguna atau pengelolanya dapat mengatur sendiri sajian halaman blog secara mudah dan cepat, tanpa figurasi atau perubahan web page secara keseluruhan.
Dalam blog tersebut, terdapat kumpulan catatan atau jurnal pribadi yang dengan sengaja dipublikasikan. Aktivitas seseorang yang sering meng-update blognya disebut blogging, sedangkan orang yang mengelolanya yang bertindak sebagai editor atau orang yang akan melakukan verifikasi atau checking ulang sebelum berita di-upload disebut blogger. Pada umumnya, blog di-update secara rutin menggunakan software tertentu agar penyajian informasi di web dapat dilakuan dengan mudah, bahkan tanpa melakukan penguasaan teknis. Jadi siapapun dari kalangan manapun dapat memiliki, mengakses, dan menggunakan blog sendiri. Tanpa disadari, blog dapat mendorong seseorang untuk terus berpikir. Dengan memiliki blog dan mengisinya dengan rutin akan membiasakan diri untuk memformulasikan apa yang ingin ditulisnya. Dengan cara ini akan melatih dan menjadi biasa untuk membangun struktur pemikiran dengan baik agar orang lain mengerti apa yang ingin disampaikan dan dapat dipahami dengan mudah. Selain itu, blog juga dapat membuat orang untuk saling berbagi cerita dan berekspresi karena pendapat dan perasaan apapun yang ditulis dan dituangkan mengenai segala aspek apapun, semuanya dapat dituangkan dengan bebas di Blog.
Blog termasuk dalam ‘The New Media’ di dunia internet. Tanpa kita sadari, seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan jaman, dan munculnya teknologi informasi yang canggih, internet membawa pengaruh yang besar dalam hidup kita sehari-hari. Kita menjadi seseorang yang seakan-akan tidak dapat hidup jika tidak ada internet. Seperti pada kenyataannya dalam jejaring sosial, yaitu facebook, twitter, yahoo messanger, dan sebagainya. Selain itu dalam hal pelajaran ataupun pekerjaan, kita cenderung bermental instan yang ingin semuanya selesai dengan cepat. Maksudnya, kita lebih memilih mencari bahan untuk pekerjaan atau tugas kuliah kita melalui internet daripada harus ke perpustakaan untuk mencari dan membuka buku yang menurut kita hanya membuang waktu dan tenaga saja. Kita akui memang internet membawa dampak positif dalam hidup kita, tetapi kita juga harus sadar dan berhati-hati bahwa selain memiliki sisi positif, internet juga memiliki sisi negatif.
Selain blog, perkembangan saat ini adalah munculnya beberapa situs berita yang mengembangkan pola citizen jurnalis. Meski saat ini pola citizen jurnalis masih menjadi perdebatan terutama dari sisi akurasinya, tapi di masa depan nanti sangat mungkin akan terus berkembang seiring dengan perkembangan media online. Pola citizen jurnalis ini adalah mengembangkan sebuah liputan berita yang melibatkan semua warga menjadi penyumbang berita. Dengan kata lain, tidak banyak jurnalis tetap yang terlibat. Warga menjadi penyumbang dan kontributor berita terbesar.
Contohnya, di Korea Selatan terdapat situs ohmynews.com yang didirikan oleh Oh Yeon-ho pada Februari 2000. Prinsip ini terbukti sukses karena situs ini menjadi media yang paling berpengaruh di Korea Selatan. Ketika Roh Moohyun terpilih sebagai Presiden, ohmynews.com terpilih sebagai media pertama yang mendapatkan kesempatan wawancara. Ohmynews memiliki slogan yang berbunyi, “Every Citizen is A Reporter.” Selain itu, ohmynews memiliki lebih dari 42.000 kontributor berita yang menyumbang hampir 200 artikel per hari.
Pada tingkat tertentu, jurnalisme publik (Citizen Journalism) yang memiliki media weblog menyimpulkan bahwa weblog akan menjadi salah satu andalannya yang mungkin tidak dimiliki oleh jurnalisme media-media utama (mainstream). Suksesnya ohmynews.com yang berbasis di Korea Selatan merupakan salah satu buktinya.
Di Indonesia, gerakan ini juga sudah mulai terlihat. Panyingkul.com, jurnalisme publik online yang berbasis di Makassar adalah contoh yang paling bagus. “Jika Anda di Panyingkul!, Anda akan merayakan jurnalisme orang biasa, orang-orang yang telah merebut kembali hak-haknya yang tidak lagi mendapat banyak tempat di media mainstream.” Karena terkait alasan-alasan dari sudut kepentingan bisnis, pemodal, dan bahkan keterbatasan space, media-media utama tidak selalu mencerminkan kepentingan publik dalam pemberitaan dan editorialnya. Dalam konteks inilah, jurnalisme publik (Citizen Journalism) menemukan momentum terbaiknya.
Sudut pandang orang-orang biasa semakin tidak bisa diabaikan. Di atas keserbacepatan informasi, ia kemudian tampil dominan. Catatan harian, dialog sehari-hari, opini, dan kesaksian-kesaksian atas peristiwa yang disampaikan siapa saja, dari mana saja, di website dan weblog, menjadi genre baru bentuk komunikasi umat manusia yang kian marak saat ini.
Sampai saat ini, masalah apakah blog termasuk karya jurnalistik dan para blogger adalah jurnalis masih menjadi perdebatan. Ada yang sebagian berpendapat bahwa blog itu hanya sebuah diari kisah kehidupan sehari-hari. Namun adapula yang berpendapat bahwa blog itu menjadi bagian dari karya jurnalistik karena yang ditulis di dalamnya bukan hanya sebuah diari melainkan terdapat pula berita atau tulisan-tulisan yang berbobot yang diperoleh dengan cara melakukan peliputan.
Ketua Dewan Pers, Bagir Manan mengatakan bahwa secara praktis, kehadiran jurnalisme warga yang kini masih dalam perdebatan baik secara normatif yang berkaitan dengan asas-asas dan kaidah-kaidah (hukum dan etika jurnalistik) maupun non-normatif dinilai akan membawa tiga dampak, yaitu yang pertama adalah menjadi pesaing baru bagi media-media tradisional yang antara lain menyangkut kecepatan menyampaikan informasi. Kedua, jurnalisme warga berkembang cepat, mungkin dari menit ke menit. Setiap orang dan setiap saat dapat menjadi bagian jurnalisme warga. Ketiga, jurnalisme warga secara ekstrim dapat menimbulkan anarkhi informasi seperti soal akurasi, pemalsuan penyampaian informasi dan lain-lain.
Terlepas dari jurnalistik atau bukan jurnalistik, kehadiran jurnalisme warga merupakan satu kenyataan yang tidak mungkin dibendung. Jalan yang tepat adalah menemukan kebijaksanaan yang tepat agar jurnalisme warga memberi manfaat sebagai perwujudan kebebasan berkomunikasi dan sarana informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat tanpa mencederai hukum dan etik yang akan menimbulkan kekacauan informasi, kegaduhan kehidupan sosial, politik dan ekonomi.
Jika kita melihat dari sisi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang meliputi media cetak, media elektronik, dan media lainnya sebagai sarana mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, blog dapat dikatakan sebagai produk jurnalistik. Produk jurnalistik itu sendiri, sesuai dengan KEJ. Harus memenuhi unsur penulisan yang baik, yaitu 5W dan 1H, yaitu What (Apa), Who (Siapa), Where (Dimana), When (Kapan), Why (Mengapa), dan How (Bagaimana).
Namun, jika kita menilik Pasal 1 ayat (1) tentang pelaksanaan kegiatan jurnalistik dan Pasal 1 ayat (4) yang menyebutkan wartawan adalah orang yang secara teratur melakukan kerja jurnalistik, serta KEJ Bab I Pasal 3, Bab II Pasal 5 dan Bab III Pasal 13, maka para blogger harus melakukan kegiatan jurnalistik seperti peliputan, menyebutkan dengan jelas sumber informasinya, menyatakan identitas yang jelas kepada narasumbernya, dan dalam tulisannya tidak mencampur adukkan antara fakta dengan opini sendiri.
Saat ini, memang sulit untuk menentukan apakah blog merupakan produk jurnalistik dan blogger adalah jurnalis, karena harus melalui kaidah-kaidah yang disebutkan diatas. Selain itu, yang perlu dipahami adalah bahwa blog jurnalis atau sebut saja Citizen Journalism itu lahir sebagai bagian dari perkembangan teknologi. Dan di era paperless civilization ini, blog dapat menjadi alternatif sumber informasi, dari kebosanan dan kepenatan membaca atau mendengarkan berita dari media cetak dan televisi.
Dalam hal ini, setidaknya yang dapat dilakukan oleh para blogger adalah memahami pengetahuan penulisan jurnalistik, sehingga blognya semakin menarik dan setidaknya dapat terhindar dari jerat hukum seperti yang terjadi pada beberapa blogger di Amerika Serikat. Di Indonesia, situs semacam itu seperti pada halamansatu.net dimana tulisan yang ada di situs itu mengandalkan tulisan sumbangan dari pengakses. Di situs tersebut, semua orang bebas menyumbangkan tulisan apapun tanpa dibayar. Merekalah yang melakukan peliputan hingga menulisnya menjadi sebuah berita.
Pada intinya, jurnalisme tetaplah jurnalisme. Dimana pencarian, pengolahan serta penyampaian beritanya akan ditujukan untuk kepentingan publik dan media-media dalam jurnalisme hanya digunakan sebagai medium agar informasi yang ditempatkan tadi dapat segera dinikmati oleh masyarakat luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H