Oleh: I Wayan Pasek Agus Mahardika dan I Gede Cahyadi Putra
Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar
Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM), mempunyai peranan yang cukup penting bagi perekonomian Indonesia. Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja, umkm juga berperan mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis moneter tahun 1997-1998, disaat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam pengembangan, umkm telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan Negara Indonesia. Namun sejak adanya pandemi covid-19 banyak permasalahan ekonomi muncul ditengah masyarakat. Masalah ini sangat berasa ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan Lockdown, work from home (WFH), social distancing, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setelah diberlakukannya kebijakan tersebut, memberikan dampak bagi masyarakat. Dikarenakan menurunnya kegiatan masyarakat di luar rumah, maka secara otomatis juga menimbulkan penurunan jumlah pembeli pada suatu usaha. Sehingga pendapatan yang diperoleh menjadi berkurang. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh industri besar, pandemi virus Corona juga memberikan dampak terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Di zaman sekarang dengan perkembangan teknologi dan komunikasi yang semakin canggih, pemilihan penggunaan pemasaran melalui media sosial menjadi pilihan utama yang dilakukan oleh pelaku usaha, sekarang ini penggunaan media sosial telah menjadi pilar utama dalam penyampaian informasi. Salah satu kelebihan media sosial adalah memiliki banyak potensi untuk kemajuan suatu usaha. Media sosial dapat digunakan untuk melakukan komunikasi dalam bisnis, membantu pemasaran produk dan jasa, berkomunikasi dengan pelanggan dan pemasok. Apalagi dalam keadaan saat ini hal tersebut dapat memudahkan untuk mengenalkan produk yang akan dijual agar dapat masuk ke dalam pasar global. Dengan media digital juga kita dapat memasarkan dengan melakukan transaksi jual beli produk tanpa harus tatap muka/bersentuhan langsung dengan konsumen.
Media sosial yang saat ini menjadi tren di kalangan pelaku usaha mengekspresikan diri menjadi peluang besar sebagai media iklan maupun promosi bisnis. Media sosial seperti Facebook, Instagram, WhatsApp, dan lain sebagainya sekarang banyak dimanfaatkan untuk media bisnis, baik dari produk produk yang sudah ternama hingga produk buatan sendiri. Hal ini terbukti dengan banyaknya usaha yang mencoba menawarkan berbagai macam produk menggunakan media sosial. Media sosial memang sangat diminati UMKM untuk mengembangan bisnisnya. Media sosial mempunyai pengaruh yang sangat besar, masyarakat lebih cepat menerima informasi lewat internet. Dengan akses yang mudah dan cepat hal ini dimanfaatkan oleh para pengusaha kecil UMKM untuk lebih berani mempromosikan produk produknya karena jaringan internet sangat luas dan tidak ada batasan waktu dan wilayah hingga menjadikan media pemasaran yang efektif. Oleh karena itu media sosial dapat dijadikan sebagai alat untuk mengembangkan dan mengoptimalkan usaha terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya untuk mempromosikan usaha-usahanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H