Ada yang menggilitik-litik otakku ketika mencermati spanduk atau attribut kampanye pasangan Capres-Cawapres.
Baik spanduk maupun kaos dan atribut lainnya terdapat gambar burung garuda tanpa perisai yang menjadi ciri khas dari burung perkasa ini.
Yang menjadi tanya di otak ini adalah apakah yang diperlukan hanya filosofi atau nilai-nilai yang diadopsi pada simbol burung garuda saja?
Bisa jadi otak ini saja yang ngaco! Sebab otak ini merekam dengan jelas bahwa tentang garuda sudah satu paket dengan perisai yang di dalamnya terdapat lima simbol dan pita di kaki yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.
Simbol atau logo adalah representasi dari maksud, mimpi, semboyan, semangat serta cara meraih mimpi dari seorang, beberapa orang yang sepaham. Memang tidak ada aturan yang mengikat atau mengatur penggunaan logo atau simbol yang hendak digunakan [kecuali copy paste logo, simbol yang dipatenkan] sehingga siapapun berhak menggunakan simbol sesuai dengan keinginannya.
Terkait dengan penggunaan logo burung garuda yang meniru gambar Garuda Pancasila dengan menghilangkan perisai dan tulisan Bhinneka Tunggal Ika, saya secara pribadi berpikir aneh-aneh. Jangan-jangan lima sila tidak diperlukan... atau bisa jadi Bhinneka Tunggal Ika sudah kadaluarsa...
Otak ini tentu tidak tergelitik seandainya logo yang digunakan adalah gambar burung garuda dengan gaya berbeda seperti tidak harus menoleh ke kanan, bentangan sayap gaya berbeda, posisi kaki dan ekor yang berbeda pula.
[caption id="attachment_330399" align="aligncenter" width="269" caption="Sumber :www.lintas.me"][/caption]
[caption id="attachment_330401" align="aligncenter" width="264" caption="http://www.indonesia.go.id/in/sekilas-indonesia/lambang-dan-bentuk-negara/lambang-negara"]
Mengapa yah... gambar burung garuda menghadap ke kanan? atau menghadap ke depan agar kelihatan ke dua matanya yang tajam yang siap mematuk mangsa... Apakah ada cacat di kepala bagian kanan? ahhhh ada-ada saja...
Saya tidak setuju dengan "saya akan...!"