Salam Pendidikan…
Tetangga saya adalah seorang Guru yang sehari-hari mengajar di salah satu Sekolah Dasar Swasta. Dalam setiap perjumpaan, wajahnya “kecut” mengekspresikan kondisi yang dialaminya di sekolah.
Suatu hari sepulang sekolah, dia berjalan lambat sambil tertunduk seakan berharap andai ada uang jatuh tercecer di jalan.
Lho… kok loyo Bu…
Bagaimana tidak loyo, susu untuk anak habis, gaji belum juga dibayarkan… dari bulan januari ini Pak! dengan nada tinggi sambil melotot ke arahku.
Berlian adalah seorang Guru yang di SK kan Pemerintah Daerah Toraja Utara dengan status HONDA [honor daerah] dengan “upah” Rp.520.000 setiap bulan. [bandingkan dengan UMR SulSel 2017, Rp. 2.435.625]
Dulu… sewaktu Bupati saat ini dalam masa kampanye, beberapa kali saya mengikuti diskusi yang salah seorang Pembicara yang hadir adalah Calon Bupati. Salah satu “Mimpi” membangun Daerah Toraja Utara yang disampaikan dengan nada berapi-api adalah bidang Pendidikan.
Upaya perbaikan bidang Pendidikan di Toraja Utara disampaikan secara lisan tanpa teks dengan sistematis dimulai dari konteks global hingga teknis pelakasanaan di lapangan. Beliau juga menyampaikan analisis SWOT [so pasti… lha akademisi nih yang bicara] Pendidikan di Toraja Utara.
Yeah… hati diriku berbunga, mendapat angin segar, harapan untuk perbaikan pendidikan di tanah kelahiranku.
*** Berhenti Menyiksa Guru!***
- Siapa yang harus berhenti menyiksa? Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sebagai pemberi amanat.
- Betulkah Guru tersiksa? Jika Anda bekerja dengan kontrak imbalah Rp.520.000 setiap bulan, Anda melaksanakan amanat dengan sungguh, lalu gaji Anda dibayarkan 2 bulan kemudian. Anda BAHAGIA?
*** Tawaran Solusi***