Sampai detik ini, belum pernah saya mendengar bahkan melihat para tersangka kasus korupsi di negeri ini hanya dari jebolan SD, SMP atau SMA/SMK terlebih yang tidak mengenyam pendidikan. Coba lihat, semua tersangka, terdakwa, terpidana kasus korupsi yang mendera negeri ini punya gelar sarjana, ada juga yang master bahkan banyak para doktor. Wow... bukan orang sembarang kan? mereka adalah bibit-bibit pilihan! Jika demikian, menjadi tanda tanya besar bahwa apakah gerangan yang telah dilakukan kampus terhadap para mahasiswa?
Saya meyakini bahwa tidak ada satupun kampus di negeri ini menghendaki para Alumninya menjadi pesakitan, menjadi buronan pihak "penegak" hukum. Semua kampus ingin agar para Alumninya menjadi agen-agen pembaharu, menjadi PELAYAN masyarakat, pemelihara lingkungan. Ketika mahasiswa menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi, yang ditandai dengan acara wisuda sebagai seremonial "pelepasan", Adakah "ikatan" yang telah terjalin antara mahasiswa-dosen-kampus selama berstatus mahasiswa diPUTUSkan saat acara wisuda? Bravo Alumni!
Menurut pengamatan mata saya, kampus tidak peduli dengan tingkah laku, sepak terjang Alumninya. Sukses tidaknya, buruk baiknya alumni di luar sana, tercapai tidaknya visi misi kampus, semua itu adalah tanggung jawab masing-masing Alumni. Kampus tidak punya urusan lagi. Sepertinya gaung TRI DARMA PERGURUAN TINGGI hanya berlaku dalam area kampus saja. Sepertinya Tri Darma PT hanya sebatas pada ikatan hak dan kewajiban masing-masing selama berstatus mahasiswa. Hidup Mahasiswa!
Hal menarik dan menjadi kebanggan ketika seorang Alumni yang sukses di luar sana, bertandang ke mantan kampusnya untuk berbagi ide, cerita, dana dan berbagai sumbangsih positif bagi kampusnya. Namun pernahkah kita mendengar seorang alumni yang berstatus terdakwa atau terpidana datang ke kampusnya untuk minta maaf? Atau mohon bimbingan seperti ketika dulu mengalami banyak persoalan belajar? atau Adakah kampus yang berinisiatif melakukan pendekatan kepada Alumninya yang mulai bergelagat aneh? atau memberikan bimbingan seperti dahulu kala ketika mahasiswanya kesulitan menyelesaikan persoalan-persoalan kuliah.
Menurut saya, ikatan yang telah terjalin di kampus bukan sebatas mahasiswa membayar lalu kampus melayani dan setelah lulus, hubungan terus terjalin. Kontrol tetap tetap terjadi!
Melihat fenomena yang terjadi pada bangsa yang cantik ini, dimana kecantikannya sedang ternodai di sana dan sini, maka saya berpikir bahwa sebaiknya KAMPUS-KAMPUS CANTIK memelihara hubungan dengan insan-insan yang pernah digaulinya sampai pada akhir hayatnya. Sebaiknya saat acara wisuda, mahasiswa bersangkutan menandatangani kontrak Anti Korupsi!
Kampus seharusnya "mencopot" gelar kebanggaan anaknya yang ternoda karena berbagai perbuatan pelecehan, pemerkosaan, penyiksaan NILAI-NILAI yang telah ditanamkan. Atau barangkali nilai-nilai di kampus berbeda dengan nilai-nilai dalam keluarga, masyarakat dan bangsa?
Apapun alasannya, saya harus ngotot mengatakan bahwa kampus bertanggung jawab atas buruknya kondisi kesehatan bangsa Indonesia saat ini.
Alumni korupsi, Mahasiswa diam, Kampus Bungkam! Alumni keparat! Mahasiswa bangsat! Kampus sontoloyo!
Daniel Pasedan keparat, bangsat, sontoloyo!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H