Siaran Pers
JOKOWI Lebih Baik Mundur dari Gubernur DKI
Joko Widodo telah menyatakan kesiapannya untuk menjadi Capres dari Partai PDI Perjuangan sesuai perintah Ketua Umumnya Megawati Soekarnoputri.
Seperti disebutkan dalam perintah Ketua Umum PDI Perjuangan sebagai berikut :
Saya, Ketua Umum Partai Demokrasi Perjuangan.
“Kepada seluruh rakyat Indonesia yang mempunyai mata hati, keadilan, kejujuran dimanapun kalian berada!”
- Dukung Bapak Joko Widodo sebagai Calon Presiden dari: Parti Demokrasi Perjuangan.
- Jaga dan amankan jalannya pemilu legislatif – terutama di TPS-TPS dan proses penghitungan yang berjalan dari segala bentuk kecurangan-kecurangan, intimidasi.
- Teguh, tegarkan hati dalam mengawal Demokrasi di Republik Indonesia tercinta!
Megawati Soekarnoputri
14 Maret 2014
Maka untuk menghindari penilaian bahwa JOKOWI haus kekuasaan dan hanya diguakan untuk mendongkrak perolehan legislative 9 April mendatang, akan menjadi baik dan menjadi pembelajaran baik bagi etika moral demokrasi, selayaknya JOKOWI mengundurkan diri dari Jabatan Gubernur DKI.
Memang benar menurut aturan perundangan, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, Gubernur dan Presiden tidak termasuk pejabat negara yang harus berhenti ketika maju dalam pemilihan presiden. Namun merujuk pada “mata hati” dan “keadilan” dalam istilah Megawati maka jelas akan menyakiti hati para pemilih JOKOWI yang berharap menjadi gubernur sampai akhir masa jabatan, dan tidak adil bila JOKOWI hanya mengikuti perintah tugas partai tanpa memperhatikan amanah dari pemilih saat pencalonan Gubernur DKI.
Megawati sebagai anak Soekarno dan JOKOWI sebagai sosok yang didekatkan dengan Soekarno, selayaknya mencotoh apa yang dilakukan dan disampaikan Soekarno saat menjadi Presiden. Kurang lebihnyasikap kenegarawanan Soekarno adalah “Saya adalah Presiden Indonesia, Saya bukan hanya Presidennya PNI, Saya adalah Presidennya seluruh rakyat Indonesia”
Manakala penugasan diberikan oleh Partai sebagai Gubernur, maka Jokowi sudah menjadi milik DKI, dan ketika akan melakukan tugas baru, maka selayaknya minta ijin pada warga DKI, dan kemudian pamit untuk melaksanakan tugas Partai yang lebih besar.