Pemerintah menyerahkan pengelolaan blok Siak di Provinsi Riau kepada Perusahaan milik negara PT. Pertamina. Blok yang sebelumnya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia telah habis masa kontraknya pada Rabu, 27 November 2013.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik mengatakan bahwa pengalihan Blok Siak tersebut akan melalui masa transisi selama 6 bulan. Selama masa transisi tersebut PT Pertamina dan Chevron wajib menyelesaikan hal-hal yang terkait dengan peralihan data, aset, dan sumber daya manusia. Pengalihan kepemilikan Blok Siak dari Chevron ke Pertamina merupakan langkah yang tepat dalam pengelolaan aset negara.
Saat ini sekitar 85% pengelolaan minyak dan gas di Indonesia dikuasai oleh asing. Langkah pemerintah untuk mengambil alih aset negara patut diapresiasi. Diharapkan peralihan kepemilikan ini menjadi awal dari pengelolaan kepemilikan aset negara yang yang lebih baik.
Pemerintah juga harus selalu meninjau ulang kontrak kepemilikan blok migas oleh perusahaan-perusahaan asing, minimal memastikan kontrak yang sudah hampir habis agar tidak diperpanjang.
Setiap kekayaan alam yang dimiliki oleh bangsa ini seharusnya dikelola oleh negara dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat. Kepemilikan asing terhadap sumber-sumber energi akan menimbulkan pertanyaan mengenai kedaulatan energi negara ini. Sungguh ironis melihat kenyataan bahwa bangsa ini mengimpor BBM sementara kilang-kilang minyak lokal dikuasai asing.
Bangsa ini akan makin sekarat jika kekayaan alam kita terus dirampok. Sebagai bangsa yang besar seharusnya kita mempunyai kedaulatan energi. Gerindra akan terus memperjuangkan kedaulatan energi seperti yang tercantum dalam 6 Program Aksi Transformasi Bangsa Partai Gerindra.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H