Mohon tunggu...
Slamet Parmanto
Slamet Parmanto Mohon Tunggu... Administrasi - traveller

part time traveller, full time dreamer\r\n\r\nparmantos.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Banyak Begal di Sekitar Kita

20 Maret 2015   07:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:24 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Begal sebenarnya terminologi lama, digunakan untuk penyebutan tindak kriminal perampasan-pencurian dengan memakai kekerasan. Sebelum istilah ini kembali populer belakangan ini mungkin kita lebih sering mendengar atau membaca di media dengan istilah curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curas (pencurian dengan kekerasan) atau jambret.

[caption id="attachment_404127" align="aligncenter" width="600" caption="Begal by jppn.com"][/caption]

Kemudian hari ini, istilah begal menjadi populer lagi. Bahkan mungkin sedikit banyak mengubah perilaku masyarakat. Namun, hebohnya berita tentang pembegalan yang berakhir sadis (baik si-korban maupun begalnya sendiri) akhir-akhir ini sebenarnya belum tentu indikasi bahwa negara kita sudah tidak aman lagi. Bukan.

Kenyataannya tindak kriminal yang mirip dengan aksi-aksi pembegalan dan turunannya sudah marak diwaktu-waktu sebelumnya. Jadi, untuk kenyamanan anda sendiri hidup di negeri yang makin susah ini, saya sarankan njenengan tidak perlu paranoid. Waspada boleh, tapi jangan terlalu lebay. Karena pada akhirnya njenengan sendiri yang repot.

Bicara tentang begal, di sini saya akan mengejawantahkan tentang begal informasi. Ya, aksi kriminal satu ini memang tidak merugikan secara fisik maupun materi. Melainkan kerugian secara mental maupun harga diri seseorang.

Modus operandi begal informasi bisa banyak hal. Pelaku bisa saja mencuri informasi dengan sembunyi-sembunyi, memaksa ataupun tanpa sengaja (artinya pelaku kejahatan mendapat informasi justru dari korbannya sendiri). Nah kali ini, saya ingin sedikit berbagi pengalaman hasil pengamatan saya selama ini tentang begal informasi yang tanpa disengaja.

Begal informasi yang tidak disengaja juga memiliki sub-modus tersendiri, mulai dari update status si-korban, curhat secara lisan, ataupun chatting pribadi dengan si-pelaku.

Sudah banyak orang yang menjadi korban dari kejahatan satu ini. Contoh yang paling populer adalah kasusnya Florence Sihombing yang sempat menghebohkan itu. Umpatannya tentang Jogja di jejaring sosial Path (yang mana hanya terbatas orang yang bisa melihat) tersebar keluar, bahkan diberitakan berbagai media. Yang akibatnya, mba Flo ini mesti bermasalah deengan hukum ataupun kode etik dari kampusnya.

Lalu, dimana peran begal di sini. Ya, pembocor yang sejatinya adalah temen dekat dalam lingkaran pertemanan di Path adalah tersangka utamanya. Andai saja, teman-teman Mba Flo di jejaringnya itu tidak membegal (baca: membocorkan) umpatan itu keluar, maka kasusnya tak akan menjadi heboh kala itu.

Modus operandi pada begal informasi yang tidak disengaja yang lain adalah curhat lisan. Awalnya si-korban berniat berbagi informasi (curhat) tentang apapun kepada si-pelaku atas dasar kepercayaan. Namun, di belakang diam-diam tanpa izin dari si-korban membocorkan informasi itu. Aksi pembegalan ini biasanya akan melahirkan apa yang kita namakan black campaign, ghibah, fitnah yang berujung perseteruan adu domba antara keduanya ataupun pihak ketiga.

Nah, yang terakhir adalah pembegalan informasi melalui media private chatting. Ya, yang namanya private chatting tentu domainnya sangat-sangat terbatas. Hanya si-korban dan si-pelaku yang seharusnya mengetahui informasi itu. Private chatting ini biasanya terjadi antar teman sendiri. Namun, karena terkendala jarak atau sesuatu hal yang lain maka aksi curhat ini mau tidak mau harus melalui aplikasi online misal whatsapp, facebook, email dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun