Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada 2024 di Kota Malang dan DKJ Jakarta Pasca Keputusan MK

21 Agustus 2024   17:18 Diperbarui: 21 Agustus 2024   17:22 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Abah Anton yang dipasangkan dengan Shoim Haris. (Sumber : jatim.times.co.id).

Partai-partai harus siap mengakomodasi kadernya dengan lebih baik jika ingin memanfaatkan perubahan ini. Mereka perlu memberikan dukungan yang cukup agar kader-kader tersebut bisa menjadi calon yang kompetitif di pilkada.

5. Pengaruh terhadap peta pencalonan

Perubahan ambang batas ini berpotensi mengubah "peta" pencalonan secara signifikan. Daerah-daerah yang sebelumnya hanya dikuasai oleh satu atau dua partai besar mungkin akan melihat kemunculan kandidat dari partai lain yang sebelumnya tidak memiliki kekuatan untuk mencalonkan diri. Ini bisa menciptakan peta politik yang lebih terfragmentasi atau sebaliknya, lebih fokus tergantung pada respon partai terhadap putusan tersebut.

Secara keseluruhan, keputusan MK ini akan memaksa partai-partai politik untuk meninjau ulang strategi mereka dan bisa membuka peluang bagi kandidat baru atau partai-partai kecil. Namun, kesiapan partai dalam merespons putusan ini akan sangat menentukan apakah mereka dapat mengambil keuntungan dari perubahan tersebut atau tidak.

Putusan MK yang menyamakan ambang batas pencalonan antara calon independen dan calon dari partai politik memang menjadi titik balik yang signifikan dalam dinamika politik Pilkada 2024.

Ada beberapa dampak potensial dari putusan ini yang dapat mengubah peta persaingan politik.

1. Kesetaraan dalam pencalonan

Dengan ambang batas yang disamakan, calon independen kini memiliki peluang yang lebih setara untuk bersaing dengan calon yang diusung oleh partai politik. Ini berarti, masyarakat yang mendukung calon independen tidak lagi terhalang oleh batasan yang lebih ketat dibandingkan dengan calon dari partai. Dalam konteks ini, suara rakyat bisa lebih terwakili, terutama jika ada tokoh-tokoh independen yang mendapat dukungan luas dari masyarakat.

2. Mendorong partai untuk lebih responsif

Partai politik mungkin akan merasa tertekan untuk lebih memperhatikan aspirasi masyarakat, karena calon independen sekarang memiliki peluang yang sama untuk maju. Ini bisa memaksa partai untuk mengusung kandidat yang benar-benar didukung oleh masyarakat, bukan sekadar figur yang populer di internal partai.

3. Fragmentasi dan koalisi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun