Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

People Court : Tangkap Xi Jinping-Jokowi-Putin-Netanyahu

26 Juli 2024   18:40 Diperbarui: 26 Juli 2024   18:41 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para Hakim mendengarkan argumen selama Pengadilan China di Pengadilan Warga Dunia, Den Haag. (Sumber : rfa.org).

Hanya pengadilan dagelan semacam ini tidak memiliki kekuatan hukum yang resmi. Aksi semacam ini paling banter hanya bisa menjadi alat untuk meningkatkan kesadaran nasional atau global yang dimimpikan dapat menekan pemerintah terkait agar lebih memperhatikan isu-isu hak asasi manusia.

Xi Jinping boleh jadi tersenyum, karena yang pasti Chinalah yang tau persis masalah dalam negerinya.

Kalaupun keputusan semacam dikatakan dapat memberi tekanan moral pada pemerintah China untuk mempertimbangkan kembali kebijakan mereka. Tapi apa urusannya, sekalipun musuh-musuh China seperti AS dan dunia barat akan mengkritik China tak berkeputusan.

Tindakan simbolis ini bisa saja beresonansi, tapi itu terbatas bagi kalangan tertentu seperti kaum idealis dan kaum utopis lainnya.

Tak ada larangan bagi siapapun untuk menyanyikan people court dalam rangka mempromosikan keadilan global dan hak asasi manusia, bahkan ketika institusi resmi gagal bertindak.Tapi sadarlah, keputusan hukum imajiner yang dihasilkannya tidak mengikat secara hukum dan tidak dapat dilaksanakan tanpa dukungan dari lembaga hukum negara terkait, dan lembaga hukum internasional seperti ICJ.

Kasus hukum atau HAM semacam ini hanya dapat menarik perhatian media global, memaksa para aktivis idealis berdiskusi lebih lanjut dan paling jauh sebagai masukan bagi lembaga-lembaga internasional agar ada kerjaan bagi anggotanya.

Kasus "People Court" di atas coba bandingkan dengan keputusan Mahkamah Internasional terkait kemungkinan penangkapan tokoh lain, seperti Putin dan Benjamin Netanyahu.

Netanyahu malah menertawakan ICJ yang ditudingnya sebagai antek-antek Iran dan Hamas yang sangat kuat aura antisemitismenya. Netanyahu dalam pidatonya di depan Kongres Amerika menegaskan sikapnya terhadap ICJ yang bias dalam memandang konflik Israel-Hamas. Tak heran, ICJ dan People Court dan lain sebangsanya hanya memiliki pengaruh simbolis ketimbang segi legal. Ini menunjukkan para lawyer dan aktivis akan selalu kehausan disana, dan terpaksa bermain dagelan yang tak lucu.

Apakah pengadilan dagelan semacam ini akan membawa perubahan besar? Itu tergantung pada bagaimana komunitas internasional merespons dan apakah ada kemauan politik untuk mengejar keadilan di tingkat global.

Lihat misalnya Keputusan Mahkamah Internasional beberapa waktu lalu terkait pembantaian anak manusia pada peristiwa G 30 S PKI tahun 1965 di Indonesia. Sejauh ini belum ada follow-upnya tuh.

Keputusan Mahkamah Internasional mengenai peristiwa G 30 S PKI tahun 1965 di Indonesia memang menjadi sorotan penting dalam konteks hak asasi manusia. Peristiwa tersebut adalah salah satu bagian gelap dalam sejarah Indonesia, di mana ribuan hingga jutaan orang diduga menjadi korban pembunuhan massal, adanya penahanan tanpa pengadilan, dan pelanggaran hak asasi lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun