Sebagai Presiden, Prabowo akan berada di bawah pengawasan ketat terkait komitmennya terhadap HAM. Jika ia menunjukkan komitmen yang kuat terhadap reformasi HAM, ada kemungkinan pemerintahannya akan lebih responsif terhadap tuntutan ganti rugi dan rekonsiliasi yang diajukan oleh organisasi seperti Kokpit.
Kebijakan resmi pemerintah terhadap korban kekerasan politik dan kompensasi atas kerugian harta benda akan menjadi kunci. Pemerintah di masa lalu telah menunjukkan sikap beragam terhadap isu ini, jadi perlu dilihat apakah Prabowo akan mengadopsi pendekatan yang lebih progresif atau tetap pada kebijakan yang ada.
Tekanan dari komunitas internasional dan organisasi HAM bisa memainkan peran penting dalam mendorong pemerintah untuk menangani isu-isu yang diangkat oleh Kokpit. Selain itu, dukungan dari masyarakat sipil dan LSM di Indonesia juga dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Prabowo mungkin akan mempertimbangkan untuk membuka dialog dengan organisasi seperti Kokpit sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi nasional. Ini bisa termasuk pembentukan komisi khusus atau badan lain yang bertugas menangani klaim kompensasi dan penyelesaian aset yang tertinggal.
Banyak yang akan bergantung pada prioritas pemerintahan Prabowo. Jika isu-isu HAM dan penyelesaian konflik masa lalu masuk dalam agenda utamanya, kemungkinan besar perjuangan Kokpit akan mendapatkan perhatian lebih.
Meskipun ada tantangan mengingat sejarah dan latar belakang Prabowo, masih ada peluang bagi Kokpit untuk memperjuangkan hak-hak mereka di bawah pemerintahan baru, terutama jika ada tekanan yang cukup dari masyarakat sipil dan komunitas internasional serta komitmen dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah HAM, Assets yang tertinggal di Timor Timur dan keadilan sejarah.
Perjuangan Kokpit sudah cukup lama. Respon pemerintah sejak awal pendiriannya beragam. Boleh dibilang mulai zaman Habibie, zaman Gus Dur, zaman Megawati, zaman Esbeye dan zaman Jokowi, semua aspirasi Kokpit sudah disampaikan, tapi respon pemerintah hanya sekadar pas-pasan, artinya belum sampai pada klimaksnya bahwa pemerintah harus mengganti rugi semua rumah dan assets warga, termasuk harta benda lainnya yang tertinggal disana.
Sebagai catatan, pemerintah sudah pernah memberikan ganti rugi kepada warga korban Lapindo di Jatim, sementara untuk Kokpit tidak seperti itu.
Perjuangan panjang Kokpit untuk mendapatkan ganti rugi atas aset yang tertinggal di Timor Timur tidak bisa tidak haruslah menetapkan strategi yang lebih kuat dan terkoordinasi, terutama mengingat respon pemerintah yang masih belum memadai.
Beberapa langkah dan strategi yang bisa diambil oleh Kokpit
1. Pendekatan Hukum