Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Brigadir J Win-win Solution atau Adil Seadil-adilnya?

23 Agustus 2022   18:34 Diperbarui: 23 Agustus 2022   18:40 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Motif pembunuhan Brigadir J masih diselimuti kabut. Foto : priangantimurnews,pikiran-rakyat.com

Kasus Brigadir J Win-Win Solution Atau Adil Seadil-adilnya

Kasus Brigadir J sudah berjalan dua bulan ini. Dukungan publik sungguh luarbiasa terhadap kasus ini. Dari semula kasus pelecehan seksual, kasus ini pada akhirnya terang benderang sebagai kasus pembunuhan berencana.

Yang bikin pusing adalah motif pembunuhan. Skenario Ferdy Sambo (FS) sebagai laporan awal adalah pelecehan seksual Brigadir J terhadap PC (Puteri Chandrawathi) isteri FS. Meski sudah dipatahkan Bareskrim dalam penyidikan ulang, FS tetap tak bergeming dari motif itu. Ia hanya memindahkan locus delicti dari Jakarta ke Magelang. Tak heran motif pembunuhan ini jadi bola liar kemana-mana.

Dengan ditetapkannya PC jadi tersangka belum lama ini, maka sepertinya drama pembunuhan Brigadir J sudah mendekati akhir.

Dari sisi kepolisian, telah diperiksa 83 anggota polisi dan tiga orang telah ditahan sebagai tersangka. Jumlah ini akan semakin fantastis apabila Timsus bentukan Kapolri bergerak lebih jauh lagi seiring dengan tekanan publik agar dilakukan katakanlah reformasi di Kepolisian RI selaku institusi vital negara. Ini adalah momentum terbaik untuk melakukan itu, karena sudah mendekati Pemilu.

Guru Besar Ilmu Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengatakan, banyaknya jumlah polisi yang diproses dengan dugaan pelanggaran etik dan pidana dalam kasus pembunuhan Brigadir J menunjukkan kepolisian masih lekat dengan budaya kepolisian kita selama ini. 

Budaya dimaksud atau lebih tepatnya, mengutip Prof FW Riggs, bad habit "fused community" yang terbawa kedalam tubuh komunitas modern polisi sebagai hubungan kekeluargaan ala "tribes" tempo doeloe di antara anggota polisi sehingga ada sebutan abang asuh dan adik asuh.

Dalam hal ini, FS dipastikan berpendekatan kekeluargaan yang baik sehingga banyak polisi yang loyal kepadanya. Di luar faktor itu, FS sebagai Kadiv Propam memang ditakuti oleh polisi. Rasa takut atas otoritas yang dimilikinya bersinergi dengan kode senyap (code of silence) atau perilaku menutupi kesalahan kalangan sejawat.

Menurut Adrianus, pengaruh terbesar FS di kepolisian itu ada pada pendekatan kekeluargaan. Dan ini menurutnya masih kental dalam budaya kepolisian. Dengan pendekatan kakak dan adik asuh ini, polisi bisa melupakan sumpah jabatan profesinya hanya untuk menyenangkan abang atau adik asuhnya (lih t.ly/-Fo1).

Adrianus benar, dan saya pun meyakini nilai kekeluargaan dari "fused society" yang terus terbawa dalam komunitas modern polisi sekarang sudah saatnya dibersihkan, karena nilai jadul yang masuk kedalam struktur kepolisian yang sudah terdiferensiasi modern itu akan mengurangi kompetensi dan profesionalitas kepolisian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun