Mohon tunggu...
Parlin Nainggolan
Parlin Nainggolan Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

Berbagi pengetahuan adalah hal yang memiliki kenikmatan tersendiri.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Fungsi dan Tugas Security

13 Agustus 2017   11:38 Diperbarui: 13 Agustus 2017   11:55 30448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Setiap orang pasti sangat ingin merasakan keamanan dan kenyamanan di tempat dimana dia berada,baik itu dilingkungan perumahan,perkantoran,pusat perbelanjaan, bahkan di tempat wisata. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan tempat tersebut,dibutuhkan personil keamanan, yang biasa kita sebut dengan Satpam atau Security.

Seorang personil Security yang di rekrut harus memiliki jiwa :

  1. Ramah dan sabar terhadap orang, dimana selalu menyapa, memberi salam dan pelayanan kepada setiap tamu dengan menanyakan keperluan dan apa perlu bantuannya.
  2. Tegas dan menyampaikan teguran dengan baik pada saat orang melakukan kesalahan dan pelanggaran aturan dilingkungan tempat tugas dia menjaga keamanan.
  3. Selalu ingin mengetahui apa saja yang dilakukan orang di sekitar tempat dia tugas,apalagi ada hal-hal yang mencurigakan.
  4. Cepat dan tanggap dalam mengatasi permasalahan keamanan.

Adapun tugas-tugas dasar dari seorang personil security adalah :

  1. Melakukan pengamanan asset ditempat dia bekerja.
  2. Melakukan tindakan pencegahan dari hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan tugasnya,dengan melakukan pengamanan secara maksimal.
  3. Laporan dan pencatatan setiap aktifitas dan kejadian setiap hari di buku laporan atau buku mutasi.
  4. Melindungi setiap orang yang berada di lingkungan tugasnya,dengan melakukan pengawasan segala aktifitas orang yang berada di lingkungan pengamanannya.
  5. Membuat lalu lintas kendaraan di lokasi tugas berjalan dengan baik dan mengarahkan kendaraan yang parkir dengan benar sesuai dengan aturan.
  6. Membantu beberapa aturan perusahaan/organisasi yang berhubungan dengan keamanan dan kenyamanan dapat berjalan dengan baik.
  7. Menginterogasi dan melakukan penyelidikan terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan yang terjadi di lingkungan tempat dia bertugas,jika diperlukan berkoordinasi dan membantu pihak Kepolisian.

Jika tugas-tugas dan karakter security diatas terpenuhi,kemungkinan keamanan dan kenyamanan di lingkungan tugasnya dapat berjalan dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun