General Affair atau bagian umum merupakan bagian dari suatu perusahaan yang bertugas untuk mendukung perusahaan dalam menjalankan operasionalnya dengan mengurusi segala urusan rumah tangga perusahaan. Sekilas tugas General Affair beberapa bagian sama dengan tugas di bagian HRD atau Personalia, maka di suatu perusahaan sering HRD atau Personalia digabungkan menjadi satu bagian/divisi/departemen, namun banyak di perusahaan besar mereka terpisah. Adapun tugas dari General Affair secara inti adalah :
- Sebagai perwakilan perusahaan untuk menjalin hubungan baik kepada pihak eksternal seperti pihak Pemda,Pemkab,Kecamatan,Kepolisan,Muspika dan lain-lain.
- Memenuhi semua kebutuhan operasional pada internal perusahaan,seperti penyediaan ATK untuk karyawan, pengajuan perawatan kendaraan dan lain-lain.
- Menjaga,mendata dan merawat seluruh asset perusahaan.
- Pengurusan dokumen-dokumen untuk kepentingan internal perusahaan, seperti pegurusan izin perpanjangan kerja karyawan warga negara asing di Imigrasi.
- Pengelolaan dan pengawasan aktifitas karyawan cleaning service,office boy, security, driver dan customer service, baik itu in house maupun outsource.
- Pengelolaan gudang.
Dengan demikian General Affair merupakan bagian yang terpenting dalam suatu perusahaan, mereka mendukung seluruh aktifitas perusahaan agar berjalan dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H