KOTA KREATIF YANG KONTESKTUAL
1. Dari Kota/Kabupaten Menuju Kawasan Kreatif
a. Pengertian Kota Kreatif
Menurut (Laundry,2006) kota kreatif merupakan kota yang masyarakatnya mampu bertindak, berpikir dan merencanakan hal-hal baru yang sifatnya kreatif. Namun, pada hakekatnya kota kreatif adalah kota yang mampu mempertahankan bahkan menanam nilai-nilai kebudayaan sehingga dapat menjadi panutan disetiap kalangan masyarakatnya dan mampu memberikan contoh kreatif dibidang usaha sehingga bisa berkontribusi dalam upaya menunjang ekonomi yang lebih kreatif.Â
Dengan menyediakan tempat berkegiatan yang berkualitas  adalah salah satu solusi dalam mengembangkan ruang kota yang menarik partisipasi masyarakatnya. oleh  sebab itu, untuk menjadi pendorong individu maupun masyarakat yang kreatif  di perlukan adanya manajemen perkotaan.
b. Konsep Kota Kreatif
Konsep kota kreatif muncul pertama kali pada tahun 1995, konsep tersebut tertuang dalam sebuah buku yang berjudul "The Creative City". Buku tersebut di tulis oleh Franco Bianchini dan Charles Landry. Dalam buku yang berjudul "The Creative City" terdapat gagasan tentang kota kreatif di latarbelakangi munculnya permasalahan-permasalahan dalam kota di era globalisasi ekonomi. Salah satu permasalahannya adalah sebuah kota tidak hanya mengandalkan pendapatan atau penghasilan yang biasa di sebut dengan insentif dari pusat saja, melainkan kota juga harus bisa mandiri dengan mampu menghasilkan pendapatan sendiri melalui kreatifitas yang di punyai oleh kota itu sendiri. Salah satu solusi dalam permasalahan kota tersebut pada era globalisasi adalah membuat kota tersebut memiliki daya tarik tersendiri atau artraktif.
Ada beberapa saran oleh Franco Bianchini dan Charles Landry (1995) yang dapat dilakukan oleh kota untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang kreatif, yaitu antara lain :
- Menyediakan infrastruktur dan layanan yang baik, adalah salah satu cara dalam mendukung perencanaan sebuah kota sehingga dalam berkegiatan dapat berkualitas dan terjaga.
- Partisipasi dari masyarakat, merupakan peran yang sangat penting dalam membangun dan menumbuhkan lingkungan kota yang kreatif. Partisipasi masyarakat yang tidak hanyalah slogan saja, tetapi ikut mengambil peran menjadi stakeholder. Hal ini juga sangat penting yaitu masyarakat bisa terlibat dalam mendukung perencanaan sebuah kota yang kreatif dan mampu dapat memunculkan rasa kepemimpinan dan kesadaran sehingga dengan masyarakat yang mudah untuk di atur dapat membuat  kota tersebut dikatakan berhasil menjadi kota kreatif.
- Mengubah permasalahan menjadi peluang kreatifitas, adalah hal yang penting juga dalam mendukung perencanaan kota kreatif. Permasalahan dan rintangan dapat menjadi peluang dalam menciptakan gagasan dan ide kreatif dengan menganalisis permasalahan atau rintangan tersebut secara kritis sehingga menjadikan inovasi sebagai hasil dari pemikiran kreatif tadi.
- Menciptakan lebih banyak masyarakat yang kreatif, artinya menciptakan Sumber Daya Manusia yang berkualitas agar dapat mengolah dan mengelola kota dan lingkungan menjadi kreatif. Menggali dan mengembangkan bakat yang berada dalam diri setiap individu. Oleh sebab itu, semakin banyak individu yang mengembangkan kemampuan kreatifitasnya maka semakin maju pula sebuah daerah tersebut.
c. Parameter Kota Kreatif
Parameter merupakan sebuah keterangan yang dapat mengistilahkan kota yang berpeluang menjadi sebuah kota yang kreatif. Menurut Franco Bianchini dan Charles Landry (1995) ada tiga aspek yang dapat menjadi dasar membangun kota kreatif yaitu sebagai berikut :
- Pemeliharaan dan pengembangan potensi ekonomi kreatif
- Pemeliharaan creative class (golongan atau individu kreatif)
- Perencanaan dan pengembangan lingkungan kreatif