Mohon tunggu...
Lukman Darwis
Lukman Darwis Mohon Tunggu... Wiraswasta - masyarakat biasa yang suka informasi

Simpel, Selalu Berpikir Positif

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal Songkok To Bone

29 Maret 2014   20:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:19 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13960734132035926881


Songkok To Bone yang sedang dipakai oleh anak-anak kecil dalam sebuah acara pesta perkawinan.

Songkok to Bone merupakan ciri khas songkok orang bugis (kelengkapan pakaian adat orang bugis), khususnya kaum laki-laki.  Songkok ini juga di kenal dengan songkok pamiring (pamiring = pinggir) karena pada bagian bawah songkok/pinggiran bagian bawah diselingi dengan benang emas atau benang perak. Selain itu juga dikenal dengan nama songkok recca. Pemberian nama songkok to Bone kemungkinan disebabkan oleh songkok ini pertama kali dibuat di Bone. Namun sekarang pembuatannya sudah ada di daerah lain seperti di Kabupaten Takalar. Songkok To Bone terbuat dari bahan urat pelepa pohon lontar yang dianyam. Songkok to Bone umumnya 2 warna yaitu warna hitam dan krem dengan warna pamiring keemasan.

Pada masa kejayaan kerajaan Bugis dan Makassar, songkok ini hanya bisa dipakai dari kalangan bangsawan tinggi dan memiliki aturan-aturan. Adapun aturannya adalah :


  1. Bagi bangsawan tinggi atau berkedudukan sebagai raja dari kerajaan besar dan bagi anak raja yang         berketurunan Maddara Takku ( berdara biru), anak Mattola, Anak Matase’ dapat menggunakan songkok pamiring yang selurunya terbuat dari emas murni (bahasa bugis “ulaweng  bubbu”).
  2. Bagi Arung Mattola Menre, Anak Arung Manrapi, Anak Arung Sipuwe dan Anakarung dapat memakai   songkok pamiring dengan lebar emasnya tiga per lima dari tinggi songkok.
  3. Bagi golongan Rajeng Matase, Rajeng Malebbi dapat memakai songkong pamiring dengan lebar emas   setengah dari tinggi songkok.
  4. Golongan Tau Deceng, Tau Maradeka dan Tau Sama diperkenankan memakai songkok bone dengan       pinggiran emas.
  5. Golongan Ata sama sekali tidak dibenarkan memakai songkok ini.

Seiring dengan perkembangan zaman, aturan-aturan diatas tidak berlaku lagi dan semua lapisan masyarakat bisa memakainya. Songkok to Bone sudah banyak dijual toko pakaian adat di Bone, Makassar, Wajo, Soppeng dan daerahnya lainnya yang ada di Sulawesi Selatan. Songkok pamiring sudah bisa didapat dengan harga minamal 50 ribu. Mengenai model pemiring emasnya tergantung dari kemampuan orang untuk membelinya.

Yang lebih menarik lagi, songkok to Bone tidak mesti dipadukan dengan jas tutup (Pakaian adat Bugis) tetapi bisa dipadukan dengan kemeja atau kaos oblong.  Selain itu bukan hanya dipakai kalau ada cara adat seperti pesta perkawinan atau pesta adat tetapi bisa dipakai untuk jalan-jalan atau acara-acara yang tidak resmi lainnya.  Anda mau mencoba? Yang jelas dijamin tambah gagah bila memakai songkok ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun